Assalaamu'alaykum wa rohmatulloh wa barokaatuh.

Ana ingin bertanya tentang beberapa hal:

1. Apakah kita dapat pahalanya atau dosanya bila mewakafkan harta untuk 
membangun Masjid yang ternyata bukan hanya dipakai untuk sholat jama'ah tapi 
segala kegiatan yang bid'ah juga diadakan rutin setiap tahun nya di Masjid 
tersebut?.

2. Kalau kita sholat Jamaah di Masjid lain yang sesuai sunnah melewati Masjid 
tersebut apakah dilarang? Jika lewat Masjid tersebut ternyata sudah masuk 
waktu, kita adzan karena belum ada jama'ahnya dan setelah adzan sholat qobliyah 
tapi sholat jama'ahnya di masjid lain apakah berdosa?.

Mohon pencerahan dan penjelasan karena ada perasaan yang belum mantap, afwan wa 
syukron.
Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokatuh.


_________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://id.yahoo.com/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke