Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Berkata al Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali bin A. Mutholib pada bagian kesimpulan tentang masalah ini, "Hadits hadits yang menerangkan adanya fadhilah / keutamaan surat Yasin semuanya tidak bisa dipakai, karena semua haditsnya tidak lepas dari derajat lemah bahkan palsu sehingga tidak sah untuk melegalisasi (membenarkan) acara yasinan yang diadakan baik mingguan, bulanan, tahunan, atau selainnya." (Abu Ibrahim Muhammad Ali bin A. Mutholib, Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan dan Selamata, Pustaka Al Ummat, Solo, Cet. II, Juli 2006, hal. 47).
Berkata al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas pada bagian kesimpulan tentang masalah ini, "Hadits hadits tentang fadhilah surat Yasin adalah LEMAH dan PALSU, sebagaimana yang sudah saya terangkan di atas. Oleh karena itu hadits hadits tersebut tidak bisa dipakai hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dari surat surat yang lain dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi yang membaca surat ini." (Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Ar Rasaa il Jilid I, Pustaka Abdullah, Jakarta, Cet. I, Oktober 2004, hal. 158). Berkata al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ketika akan membawakan hadits hadits tentang masalah ini, "Di bawah ini saya turunkan beberapa hadits tentang keutamaan surat Yasin yang cukup terkenal. Akan tetapi sepanjang penelitian dan pemeriksaan saya dari keterangan para ahli hadits, tidak ada satupun hadits yang sah (shahih atau hasan) yang menerangkan keutamaan surat Yasin. Kecuali keutamaan membaca Al Qur'an secara umum, yakni satu huruf dibalas sepuluh kebaikan." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, 2003, hal. 101). Dengan demikian bagi orang yang membolehkan acara Yasinan, perlu bagi mereka membawakan hadits yang sah (baik shahih atau minimalnya hasan). Dan tidak boleh mendasarkan perbuatannya hanya dengan alasan acara Yasinan telah dilakukan oleh para ustadz, orang orang yang sudah hafal Al Qur'an, lulusan suatu universitas, dan lain-lain. Tanyakan kepada mereka yang melakukan acara Yasinan, adakah hadits nya yang shohih atau hasan?? Juga buat para pembaca email ini yang masih membolehkan acara Yasinan, sudahkah Anda tahu haditsnya sah atau tidak?? Karena dalam beragama itu harus ilmiyah. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message ----- 13. Hal: [assunnah] malam jum'at Posted by: "Ridhia nahid" [EMAIL PROTECTED] Wed Apr 18, 2007 9:08 am (PST) Assalamu'alaikum ikhwah fillah.... ana mau bertanya mengenai hukum yasinan di malam jum'at? saya denger itu bid'ah? apakah pada malam jum'at ada pengistimewaan? jazakallah khoiron katsiron... Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/