Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Berkata al Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali bin A. Mutholib pada bagian 
kesimpulan tentang masalah ini,
"Hadits hadits yang menerangkan adanya fadhilah / keutamaan surat Yasin 
semuanya tidak bisa dipakai, karena semua haditsnya tidak lepas dari derajat 
lemah bahkan palsu sehingga tidak sah untuk melegalisasi (membenarkan) acara 
yasinan yang diadakan baik mingguan, bulanan, tahunan, atau selainnya." (Abu 
Ibrahim Muhammad Ali bin A. Mutholib, Penjelasan Gamblang Seputar Hukum 
Yasinan, Tahlilan dan Selamata, Pustaka Al Ummat, Solo, Cet. II, Juli 2006, 
hal. 47).

Berkata al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas pada bagian kesimpulan tentang 
masalah ini,
"Hadits hadits tentang fadhilah surat Yasin adalah LEMAH dan PALSU, sebagaimana 
yang sudah saya terangkan di atas. Oleh karena itu hadits hadits tersebut tidak 
bisa dipakai hujjah untuk menyatakan keutamaan surat ini dari surat surat yang 
lain dan tidak bisa pula untuk menetapkan ganjaran atau penghapusan dosa bagi 
yang membaca surat ini." (Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Ar Rasaa il Jilid I, 
Pustaka Abdullah, Jakarta, Cet. I, Oktober 2004, hal. 158).

Berkata al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat ketika akan membawakan hadits 
hadits tentang masalah ini,
"Di bawah ini saya turunkan beberapa hadits tentang keutamaan surat Yasin yang 
cukup terkenal. Akan tetapi sepanjang penelitian dan pemeriksaan saya dari 
keterangan para ahli hadits, tidak ada satupun hadits yang sah (shahih atau 
hasan) yang menerangkan keutamaan surat Yasin. Kecuali keutamaan membaca Al 
Qur'an secara umum, yakni satu huruf dibalas sepuluh kebaikan." (Abdul Hakim 
bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, 
Cet. I, 2003, hal. 101).

Dengan demikian bagi orang yang membolehkan acara Yasinan, perlu bagi mereka 
membawakan hadits yang sah (baik shahih atau minimalnya hasan). Dan tidak boleh 
mendasarkan perbuatannya hanya dengan alasan acara Yasinan telah dilakukan oleh 
para ustadz, orang orang yang sudah hafal Al Qur'an, lulusan suatu universitas, 
dan lain-lain. Tanyakan kepada mereka yang melakukan acara Yasinan, adakah 
hadits nya yang shohih atau hasan?? Juga buat para pembaca email ini yang masih 
membolehkan acara Yasinan, sudahkah Anda tahu haditsnya sah atau tidak??

Karena dalam beragama itu harus ilmiyah.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


----- Original Message -----
13. Hal: [assunnah] malam jum'at
Posted by: "Ridhia nahid" [EMAIL PROTECTED]
Wed Apr 18, 2007 9:08 am (PST)
Assalamu'alaikum

ikhwah fillah.... ana mau bertanya mengenai hukum yasinan di malam jum'at?
saya denger itu bid'ah?
apakah pada malam jum'at ada pengistimewaan?

jazakallah khoiron katsiron...


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke