Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Saudariku Melda yang semoga Allah subhanahu wata'ala limpahkan kasih-sayang-Nya,
o Manfaat dan mudharat perlu dipertimbangkan secara saksama sebelum menetapkan keputusan untuk bercerai. o Pernikahan merupakan ibadah, dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tampaknya itu bukan pernikahan pertama kalinya bagi pasangan suami-istri yang Anda ceritakan. o Bercerai pada usia lanjut sangat tidak baik bagi kesehatan jiwa pasangan suami-istri. Menurut penelitian, perceraian mengakibatkan trauma berat bagi siapa pun, terutama bagi yang merasakan pertama kalinya. Pada usia lanjut, pasangan suami-istri membutuhkan rasa tenteram karena dapat saling berbagi rasa, saling membantu, dan mengusir kesepian dalam menjalani sisa hidup. Pernikahan yang diridhai Allah subhanahu wata'ala mestinya berbuah ketenteraman sebagaimana janji-Nya. o Setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Apabila petunjuk dari Allah subhanahu wata'ala belum sampai kepada suami, istri hanya dapat mendoakannya karena tidak dapat memaksa suami untuk mengikuti kebenaran yang disampaikannya. o Sepengetahuan saya, istilah "mu'alaf" tidak berlaku lama setelah memeluk Islam, kecuali jikalau masih lemah aqidah dan rentan untuk kembali memeluk keyakinan lamanya. Setelah memeluk Islam, hak dan kewajiban "mantan mu'alaf" sama seperti muslim lainnya. Shahabat Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu tidak lagi dianggap sebagai mu'alaf dan diistimewakan (dikecualikan) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah memeluk Islam. o Cara berpikir dan sikap pribadi sebelum memeluk Islam sangat berpengaruh terhadap diri seseorang. Memang tidak mudah mengubahnya apabila memeluk Islam pada usia lanjut. o Apabila telah mengaku Islam tetapi tidak menjalankan perintah Allah subhanahu wata'ala berarti bermaksiat kepada-Nya. Tentu ada sanksinya di dunia maupun di hari perhitungan kelak. o Sejauh ini, kita dapat menduga bahwa suami kemungkinan kecil berubah sikap. Namun demikian, hanya Allah subhanahu wata'ala yang tahu apakah hidup suami berakhir baik ataukah tidak. Allah subhanahu wata'ala memberi tahu (dalam Al Qur'an) bahwa Dialah yang membolak-balik hati manusia. Bagaimana pun suami masih mengaku muslim. o Contoh ekstrim seorang istri yang mempertahankan pernikahan (tetapi berbeda penyebab) walaupun suami dhalim kepada manusia dan ingkar kepada Allah subhanahu wata'ala ialah Asiyah bintu Muzahim radhiallahu 'anha (istri Fir'aun), yang telah melindungi dan membesarkan Nabi Musa 'alaihi sallam. Beliau telah disebut oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wassalam sebagai salah satu wanita utama dan dijamin sebagai penghuni surga. o Yang dibutuhkan hanyalah kesabaran istri untuk terus-menerus mengajak dan mengingatkan suami secara baik-baik untuk menjalankan ajaran Islam sebagai konsekuensi memeluk Islam. Namun, suaminya juga yang memutuskan. o Keputusan yang lebih tepat –menurut saya- ialah mempertahankan pernikahan. Mohon saudara-saudaraku meluruskan apabila saya keliru. Semoga Allah subhanahu wata'ala berkenan mengganjar siapa pun yang memberi nasihat kepada sesama yang memerlukan. Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Abu Farhan Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/