Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Saudariku Melda yang semoga Allah subhanahu wata'ala limpahkan
kasih-sayang-Nya,

o Manfaat dan mudharat perlu dipertimbangkan secara saksama sebelum
menetapkan keputusan untuk bercerai.
o Pernikahan merupakan ibadah, dengan mengikuti sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam. Tampaknya itu bukan pernikahan pertama
kalinya bagi pasangan suami-istri yang Anda ceritakan.
o Bercerai pada usia lanjut sangat tidak baik bagi kesehatan jiwa
pasangan suami-istri. Menurut penelitian, perceraian mengakibatkan
trauma berat bagi siapa pun, terutama bagi yang merasakan pertama
kalinya. Pada usia lanjut, pasangan suami-istri membutuhkan rasa
tenteram karena dapat saling berbagi rasa, saling membantu, dan
mengusir kesepian dalam menjalani sisa hidup. Pernikahan yang diridhai
Allah subhanahu wata'ala mestinya berbuah ketenteraman sebagaimana
janji-Nya.
o Setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Apabila
petunjuk dari Allah subhanahu wata'ala belum sampai kepada suami,
istri hanya dapat mendoakannya karena tidak dapat memaksa suami untuk
mengikuti kebenaran yang disampaikannya.
o Sepengetahuan saya, istilah "mu'alaf" tidak berlaku lama setelah
memeluk Islam, kecuali jikalau masih lemah aqidah dan rentan untuk
kembali memeluk keyakinan lamanya. Setelah memeluk Islam, hak dan
kewajiban "mantan mu'alaf" sama seperti muslim lainnya. Shahabat Umar
bin Khaththab radhiallahu 'anhu tidak lagi dianggap sebagai mu'alaf
dan diistimewakan (dikecualikan) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam setelah memeluk Islam.
o Cara berpikir dan sikap pribadi sebelum memeluk Islam sangat
berpengaruh terhadap diri seseorang. Memang tidak mudah mengubahnya
apabila memeluk Islam pada usia lanjut.
o Apabila telah mengaku Islam tetapi tidak menjalankan perintah Allah
subhanahu wata'ala berarti bermaksiat kepada-Nya. Tentu ada sanksinya
di dunia maupun di hari perhitungan kelak.
o Sejauh ini, kita dapat menduga bahwa suami kemungkinan kecil berubah
sikap. Namun demikian, hanya Allah subhanahu wata'ala yang tahu apakah
hidup suami berakhir baik ataukah tidak. Allah subhanahu wata'ala
memberi tahu (dalam Al Qur'an) bahwa Dialah yang membolak-balik hati
manusia. Bagaimana pun suami masih mengaku muslim.
o Contoh ekstrim seorang istri yang mempertahankan pernikahan (tetapi
berbeda penyebab) walaupun suami dhalim kepada manusia dan ingkar
kepada Allah subhanahu wata'ala ialah Asiyah bintu Muzahim radhiallahu
'anha (istri Fir'aun), yang telah melindungi dan membesarkan Nabi Musa
'alaihi sallam. Beliau telah disebut oleh Rasulullah shallallahu
`alaihi wassalam sebagai salah satu wanita utama dan dijamin sebagai
penghuni surga.
o Yang dibutuhkan hanyalah kesabaran istri untuk terus-menerus
mengajak dan mengingatkan suami secara baik-baik untuk menjalankan
ajaran Islam sebagai konsekuensi memeluk Islam. Namun, suaminya juga
yang memutuskan.
o Keputusan yang lebih tepat –menurut saya- ialah mempertahankan
pernikahan.

Mohon saudara-saudaraku meluruskan apabila saya keliru. Semoga Allah
subhanahu wata'ala berkenan mengganjar siapa pun yang memberi nasihat
kepada sesama yang memerlukan.

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke