Assalamu'alaikum

Ana sedang menanti datangnya sibuah hati, insya allah dalam minggu ini..
Ana masih bingung mengenai perkara meng-adzankan dan meng-qomatkan kepada bayi 
yang baru lahir.. apakah ada hukumnya yang seperti itu dalam sunnah ?

terus bagaimana cara melakukan aqiqah menurut ajaran rasulullah SAW ?, dan 
pelaksanaan aqiqah yang 7 hari setelah kelahiran perhitungan waktunya hari 
lahir termasuk dalam hitungan atau tidak ya ?

Ana mengharapkan sekali bantuan informasi mengenai pembahasan diatas. Terima 
kasih

jazakallohu khoir..

Wassalamu'alaikum

Yurizal


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke