Assalamu'alaikum Ana sedang menanti datangnya sibuah hati, insya allah dalam minggu ini.. Ana masih bingung mengenai perkara meng-adzankan dan meng-qomatkan kepada bayi yang baru lahir.. apakah ada hukumnya yang seperti itu dalam sunnah ?
terus bagaimana cara melakukan aqiqah menurut ajaran rasulullah SAW ?, dan pelaksanaan aqiqah yang 7 hari setelah kelahiran perhitungan waktunya hari lahir termasuk dalam hitungan atau tidak ya ? Ana mengharapkan sekali bantuan informasi mengenai pembahasan diatas. Terima kasih jazakallohu khoir.. Wassalamu'alaikum Yurizal Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/