On 5/10/07, Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...
> Ada yang bilang kalau di harokah itu ada bai'at untuk mengikat para
> anggotanya.
> 1. Apakah ada bai'at di harokah Ikhwanul Muslimin? Bai'at untuk 
> selalu patuh dan taat dalam keadaan suka maupun benci.
> 2. Apakah bai'at yang dilakukan itu sudah sesuai sunnah?
> Mohon penjelasan dari ikhwan dan akhwat yang lebih tahu 
> masalah ini.
> Jazaakallah khoir.
> Wassalamu'alaikum
> Abu Isa Hasan Cilandak
> al Faqir ila Allah

HUKUM BAI'AT

Oleh
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1524&bagian=0

Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Fadhilatusy Syaikh ! Termasuk
perkara yang dianggap remeh manusia sekarang ini adalah masalah ba'iat. Ada
beberapa orang yang berpendapat boleh memberikan bai'at kepada salah satu
kelompok Islam yang ada sekarang ini, kendati di sana ada bai'at-bai'at lain
bagi kelompok lain pula. Kadangkala pemimpin yang dibai'at ini tidak dikenal
dengan alasan masih 'dirahasiakan'. Bagaimanakah hukumnya bai'at seperti itu
? Apakah hukumnya berbeda di dalam negeri-negeri kafir atau negara yang
tidak berhukum dengan hukum Allah ?

Jawaban.
Bai'at hanya boleh diberikan kepada penguasa kaum muslimin. Bai'at-bai'at
yang berbilang-bilang dan bid'ah itu merupakan akibat perpecahan. Setiap
kaum muslimin yang berada dalam satu pemerintahan dan satu kekuasaan wajib
memberikan satu bai'at kepada satu orang pemimpin. Tidaklah dibenarkan
memunculkan bai'at-bai'at yang lain. Bai'at-bai'at tersebut merupakan hasil
perpecahan kaum muslimin pada zaman ini dan akibat kejahilan tentang agama.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang itu, beliau
bersabda.

"Artinya : Siapa saja yang ingin memecah belah persatuan kalian setelah
kalian sepakat mengangkat seorang pemimpin maka tebaslah lehernya"

Atau sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika
didapati orang yang ingin membangkang pemerintah yang berdaulat dan berusaha
memecah belah persatuan kaum muslimin maka Rasulullah telah memerintahkan
waliyul amri berserta segenap kaum muslimin untuk memerangi pembangkang
tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka
damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat
aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat
aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah, jika
golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah) maka damaikanlah antara
keduanya dengan adil dan dan berlaku adillaj. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil" [Al-Hujurat : 9]

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu serta beberapa sahabat
yang senoir memerangi kelompok Khawarij dan kaum pembangkang hingga berhasil
ditumpas dan memadamkan kekuatan mereka sehingga kaum musilimin aman dari
kejahatan mereka. Ini merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, beliau telah memerintahkan kaum muslimin agar memerangi kaum
pemberontak dan kelompok Khawarij yang berusaha memecah belah persatuan kaum
muslimin dan membangkang pemerintah. Semua itu demi menjaga persatuan dan
kesatuan jama'ah kaum muslimin dari rongrongan perpecahan dan perselisihan.


APA HUKUM ORANG YANG MENISBATKAN DIRI KEPADA SALAH SATU JAMA'AH YANG
MENERAPKAN SISTEM SIRRIYAH DAN BA'IAH


Pertanyaan :
Syaikh Salih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya orang yang
menisbatkan dirinya kepada salah satu jama'ah tersebut ? Khususnya kepada
jama'ah yang menerapkan sistem sirriyah dan ba'iah terhadap pengikutnya ?

Jawaban.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa perpecahan
bakal terjadi. Pada kondisi demikian beliau memerintahkan kita untuk
berpegang teguh persatuan dan isitiqamah di atas petunjuk Rasulllah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat-sahabat beliau. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam besabda.

"Artinya : Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu
golongan. Umat Nashrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua
golongan dan umat ini akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan
seluruhnya masuk Neraka kecuali satu. Para sahabat bertanya : "Siapakah
golongan yang satu itu, wahai Rasulullah !" Beliau menjawab : "Siapa saja
yang berada diatas pertunjukku dan di atas petunjuk sahabat-sahabatku"
Ketika para sahabat meminta wasiat kepada beliau, beliau Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat (kepada
pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. Sebab siapa saja
yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak.
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafa Rasyidin
setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu
(sungguh-sungguhlhah)"

Itulah pedoman yang harus ditempuh oleh kaum muslimin sekarang ini sampai
hari Kiamat. Yaitu dalam menghadapi perselisihan hendaklah merujuk kepada
pedoman Salafush Shalih dalam masalah apapun, terutama masalah dien, manhaj,
bai'at dan lain-lain.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala
dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik &
Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 59-63 Terbitan Darul
Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke