assalamu'alaikum warahmatullah afwan ikhwan sekalian ana butuh nasihat dalam masalah pernikahan khususnya pada masalah akad. Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi : a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai. b. Adanya Ijab Qabul. c. Adanya Mahar. d. Adanya Wali. e. Adanya Saksi-saksi.
dan yang menjadi masalah adalah kebanyakan orang di indonesia mengucapkan, istighfar, syahadat, ikrar thalaq dan do'a bersama, yang merupakan tidak ada contoh dari sahabat. ana mohon penjelasan bagaimana, cara menjelaskan kepada calon mertua dengan baik, ana sangat butuh dalil-dalil yang memperjelas semua ini, mengingat sebentar lagi ana aka melangsungkan pernikahan, ana sangat butuh dalil yang memper kuat argumen ana. agar tidak menyinggung perasaan mereka mengingat watak ana agak sedikit keras dan takut menyinggung yang justru bertambah mudharatnya bagi ana, calon istri dan orangtua kami. secepatnya syukran jazakallah khairan fadhillah al-fadhl Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/