Wa'alaykumus salaam Mudah2an artikel berikut ini bermanfaat, Melihat Bulan (Hilal) untuk Menentukan Awal Ramadhan dan Syawal Oleh : Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Dari Kuraib, sesungguhnya Ummu Fadh binti Al Haarits telah mengutusnya menemui Muawiyyah di Syam. Berkata Kuraib, Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadhan, sedang aku masih berada di Syam dan aku melihat hilal pada malam Jumat. Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan), lalu Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku, kemudian ia menyebut tentang hilal, lalu ia bertanya, Kapan kamu melihat hilal (Ramadhan) ? Jawabku, Kami melihatnya pada malam Jumat Ia bertanya lagi, Engkau melihatnya (sendiri) ? Jawabku, Ya ! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Muawiyyah juga puasa Ia berkata, Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan Syawal). Aku bertanya, Apakah tidak cukup bagimu ruyah dan puasanya Muawiyyah ? Jawabnya, Tidak ! Begitulah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah memerintahkan kepada kami. Hadits ini telah dikeluarkan oleh : Imam Muslim (3/126), Abu Dawud (no. 2332), An Nasai (4/105-106), At Tirmidzi (no. 689), Ibnu Khuzaimah (no. 1916), Daruquthni (2/171), Baihaqi (4/251) dan Ahmad (9/270). Hadits ini Shahih. Kalau pada zaman kita misalnya penduduk Saudi Arabia telah melihat hilal Ramadhan pada malam Jumat, sedangkan penduduk Indonesia belum melihatnya atau baru akan melihatnya pada malam Sabtu. Apakah ruyah penduduk Saudi cukup (atau berlaku) untuk penduduk Indonesia ? Jawaban Ibnu Abbas, Tidak, yakni tidak cukup (atau tidak berlaku) ruyahnya penduduk Syam bagi penduduk Madinah. Karena masing masing negeri/daerah yang berjauhan itu ada ruyahnya sendiri, Begitulah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah memerintahkan kepada kami. Imam Ibnu Khuzaimah berkata tentang hadits ini, Dalil tentang wajibnya atas tiap tiap penduduk negeri puasa Ramadhan karena ruyah mereka, tidak ruyah selain negeri mereka (Kitab Shahih Ibnu Khuzaimah) Berkata Imam At Tirmidzi, Sesungguhnya bagi tiap tiap penduduk negeri ada ruyah mereka (sendiri) (Kitab Sunan At Tirmidzi) Maraji: Disarikan dari Kitab Al Masaa-il Jilid 2, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan Ketiga, 2005 M, hal. 124 s/d 135, Masalah ke 39. Semoga Bermanfaat
[EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Maaf ni, ana mo tanya masalah penentuan awal ramadhan. Setahu ana dalilnya khan dengan melihat hilal. Tapi yg ana mo tanyakan penglihatan hilal yang dapat diterima ini lokal atau global sedunia. Soalnya ana tadi baru mendengar dari salah satu pengajian, bahwa penglihatan hilal itu bersifat global, jadi kita harus mengikuti negara yg hilalnya sudah terlihat lebih dahulu. Syukron atas bantuannya. Wassalamu'alaikum. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48) Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/