Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bagaimana hukum seseorang shalat wajib berjamaah di suatu masjid sementara 
dibelakang shaf ada jenazah (bersiap hendak di shalatkan setelah shalat wajib) 
sementara tidak ada hijab antara shaf terakhir dengan jenazah tersebut. apakah 
sah shalat wajibnya? jika tidak sah apakah orang tersebut harus mengulang 
shalatnya ketika mengetahui hukumnya?
ana masih bingung bagaimana hukumnya apakah hukumnya shalat tersebut disamakan 
dengan hukum larangan shalat wajib di masjid yang ada kuburannya atau ada 
pengecualian untuk masalah tersebut? mohon penjelasannya.
Jazakallah.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.


---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, 
photos & more.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke