Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bagaimana hukum seseorang shalat wajib berjamaah di suatu masjid sementara dibelakang shaf ada jenazah (bersiap hendak di shalatkan setelah shalat wajib) sementara tidak ada hijab antara shaf terakhir dengan jenazah tersebut. apakah sah shalat wajibnya? jika tidak sah apakah orang tersebut harus mengulang shalatnya ketika mengetahui hukumnya? ana masih bingung bagaimana hukumnya apakah hukumnya shalat tersebut disamakan dengan hukum larangan shalat wajib di masjid yang ada kuburannya atau ada pengecualian untuk masalah tersebut? mohon penjelasannya. Jazakallah. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.
--------------------------------- Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, photos & more. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/