Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mohon pencerahan dari ikhwanfillah , apakah bisnis menjadi mandor/outsourcing 
yang lagi marak belakangan ini tidak menyelisihi sunnah ?

Karena dalam prakteknya, mandor/outsourcing tidak melakukan langsung sebuah 
pekerjaan tetapi hanya sebagai koordinator pekerja dengan pemberi kerja dan 
untuk itu dia mengambil imbalan jasa yang notabene pasti tidak sepertujuan si 
pekerja langsung, atau dengan kata lain bahwa mandor/outsourcing menawarkan 
dulu sejumlah harga baru mencari tenaga kerja yang dibayar dibawah kontrak 
kerja yang telah disepakati antara mandor/outsourcing dengan pemberi kerja.
   
Jazakallah khairan.
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke