Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon pencerahan dari ikhwanfillah , apakah bisnis menjadi mandor/outsourcing yang lagi marak belakangan ini tidak menyelisihi sunnah ?
Karena dalam prakteknya, mandor/outsourcing tidak melakukan langsung sebuah pekerjaan tetapi hanya sebagai koordinator pekerja dengan pemberi kerja dan untuk itu dia mengambil imbalan jasa yang notabene pasti tidak sepertujuan si pekerja langsung, atau dengan kata lain bahwa mandor/outsourcing menawarkan dulu sejumlah harga baru mencari tenaga kerja yang dibayar dibawah kontrak kerja yang telah disepakati antara mandor/outsourcing dengan pemberi kerja. Jazakallah khairan. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/