wa alaikumus salam warahmatullah
   
Sebaiknya, antum-antum yang kira-kira aqidahnya sudah bener, manhajnya sudah 
bener, dan juga kejujurannya juga sudah bener, maka sebaiknya antum-antum itu 
membuat lembaga zakat. Cobalah antum-antum itu mengemban amanah ummat Islam, 
yaitu mengelola dan menyalurkan dana zakat secara islamy. Jangan sampai, karena 
tidak ada yang amanah menurut antum, akhirnya masyarakat menyerahkan zakatnya 
kepada parpol atau lembaga dari sekte sesat atau dari aliran-aliran tertentu. 
Ini musibah, bukan.
   
Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam wafat, maka beberapa sahabat yang 
waktu itu hadir pada kewafatan Rasulullah langsung bersepakat mengambil 
keputusan untuk MENERUSKAN TAMPUK kekhilafahan Rasulullah, yaitu dengan 
mengangkat Abu Bakar. Padahal kita tahu, bahwa Rasulullah sebelum wafat tidak 
mewasiatkan khilafah kepada siapa dan siapa, namun para sahabat sudah otomatis 
tahu walaupun tidak diberitahu bahwa mengurusi ummat adalah perkara penting 
yang tidak boleh ditinggal. Maka, mereka pun sepakat walaupun ternyata yang 
menyepakati itu beberapa orang saja, hingga hal itu disepakati akhirnya oleh 
seluruh penduduk madinah.
   
Maka, cobalah antum-antum membuat hal serupa. Dan saya melihat ada kawan kita  
sudah mempraktikkan hal itu dengan mendirikan lembaga amil dengan tetap 
berusaha agar praktik pengelolaan dan penyalurannya sesuai praktik Rasulullah 
beserta para sahabat dengan merujuk pada kitab-kitab para ulama.
   
Siapa berikutnya? Wallahu a'lam

Risdy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

seperti kita ketahui, keberadaan badan2 pengelola zakat, sepertinya sudah 
berorientasi ke bisnis, bahkan cenderung mengesampingkan aspek syar'i
misalnya zakat fitrah yang hanya untuk kaum fakir miskin yang diserahkan 
sebelum sholat ied
atau zakat maal yang cenderung diputer dan dipake buat kepentingan pribadi atau 
partainya dulu
atau kurang transparannya sehingga tidak pernah ada audit dari akuntan publik

berangkat dari permasalahan di atas, kemana kita sebaiknya membayar zakat 
(fitrah, maal, dan sebagainya)??
ataukah kita salurkan sendiri2 saja??

mohon jawabannya

wassalam

Risdy


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke