Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
mau tanya, apabila seseorang sedang berpuasa tapi dari perusahaan mewajibkan 
untuk melakukan test kesehatan dimana tes tersebut mewajibkan untuk melakukan 
pengambilan sample darah. dan menurut beberapa teman di kantor bahwa 
mengeluarkan darah dengan sengaja dapat membatalkan puasa, namun saat saya 
tanyakan hadist yang menguatkan mereka tidak dapat memberitahu saya. di sini 
yang ingin saya tanyakan adalah:
- apakah pengambilan darah ini dapat membatalkan puasa? adakah hadist dan 
sunnah yang menguatkan benar atau tidaknya pernyataan tersebut.
Terimakasih atas bantuannya.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Ahmat Nur


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke