Tanyakan kembali kepada orang tersebut, apakah ia melubangi celananya supaya bagian lututnya tersentuh oleh tanah?
Barakallahufikum. Ibnu Shiynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa _____ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of muhammad Ihsan Sent: 30 September 2007 6:11 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya Seputar Sujud bismillah, ikhwah sekalian, ana masih bingung dengan perkataan sebagian orang yang menyatakan WAJIBNYA jidat ini LANGSUNG tersentuh dengan lantai. Lebih jelasnya adalah, ketika kita memakai peci atau kopiah (dalam bahasa sehari-hari) jidat harus terlihat dan menyentuh langsung ke lantai. Apakah ini benar dan bagaimana dalilnya, karena setahu ana hadits yang adalah mengenai wajibnya menekan 7 bagian ketika sujud, dan tidak dikatakan harus langsung menyentuh ke lantai. jazakumullah khaira Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/