"Hendri ( KSA Bandung )" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Saya mau tanya sehubungan dengan pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Prof. Dr. K.H. Salim Umar di Harian Pikiran Rakyat Hari ini Rabu 12/12/07, bahwa Tidak sah qurbannya jika umur kambing qurban belum 1,5 tahun. Demikian mohon penjelasan dari para ustad.
Wassalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Hendri ======== [2]. Telah sampai usia yang dituntut syariat berupa jazaah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya. a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun d. Al-Jadza adalah yang telah sempurna berusia enam bulan sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1711/slash/0 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/