"Hendri ( KSA Bandung )" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote: Assalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Saya mau tanya sehubungan dengan pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Prof. 
Dr. K.H. Salim Umar di Harian Pikiran Rakyat Hari ini Rabu 12/12/07, bahwa 
Tidak sah qurbannya jika umur kambing qurban belum 1,5 tahun.
Demikian mohon penjelasan dari para ustad.

Wassalamu 'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Hendri
========

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah 
tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1711/slash/0


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke