>From:"Teguh W" <[EMAIL PROTECTED]>
>Sent: Fri Dec 28, 2007 8:04 am
>Assalamu'alaikum...
>Saat ini saya mempunyai sahabat yang kebetulan tidak seiman dengan
>saya. Karna terlalu dekat, tidak jarang kami menganggap bahwa kami
>adalah saudara. Tetapi walaupun kami bersahabat dengan erat tetapi
>kami telah mempunyai prinsip untuk tidak membahas masalah 
>akidah/iman,
>karena tidak jarang kalau yang menjadi topik adalah iman maka
>perselisihanlah yang terjadi diantara kami.
>Yang menjadi pertanyaan saya selama ini adalah, bagaimana
>batasan-batasan islam yang menjadi rambu-rambu dalam hal bersahabat
>dengan seorang nonmuslim.
>Terimakasih

Alhamdulillah,
Mudah-mudahan artikel yang saya copy dari almanhaj menjawab pertanyaan 
diatas, wallahu a'lam

HUKUM BERGAUL DAN BERINTERAKSI DENGAN ORANG-ORANG KAFIR SECARA LEMBUT KARENA 
MENGHARAPKAN KEISLAMANNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1233/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bergaul dan 
berinteraksi dengan orang-orang kafir secara kembut dan halus karena 
mengharapkan Islamnya mereka ?

Jawaban.
Tidak diragukan lagi bahwa seorang muslim wajib membenci musuh-musuh Allah 
dan berlepas diri dari mereka, karena inilah jalan para rasul dan para 
pengikutnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada 
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata 
kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa 
yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata 
antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai 
kamu beriman kepada Allah saja” [Al-Mumtahanah : 4]

Dalam ayat lain disebutkan.

“Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Alalh 
dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang 
Allah dan RasulNya, sekalipun orang itu bapak-bapakj, atau anak-anak atau 
saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang 
Allah telah menanamkan kaimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang 
datang dari padaNya” [Al-Mujadillah : 22]

Berdasarkan ini, tidak boleh terjadi di dalam hati seorang muslim kecintaan 
terhadap musuh-musuh Allah yang sebenarnya juga musuh-musuh sendiri. Allah 
Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu 
dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka 
(berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ; padahal sesunguhnya 
mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu” [Al-Mumtahanah : 
1]

Adapun seorang muslim memperlakukan mereka dengan halus dan lembut karena 
mengharapkan Islamnya mereka, maka yang demikian ini tidak apa-apa, karena 
ini merupakan cara mengajak untuk memeluk Islam. Tapi jika mereka tidak bisa 
diharapkan, hendaknya mereka diperlakukan sesuai dengan haknya. Hal ini 
telah dibahas secara gambling di dalam buku-buku para ahli ilmu, terutama 
pada buku Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.

[Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 226-227]

LOYAL TERHADAP ORANG KAFIR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/601/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum loyal terhadap 
orang-orang kafir ?

Jawaban.
Loyal terhadap orang-orang kafir dengan saling mencintai, saling menolong 
dan menjadikan mereka sebagai teman kepercayaan hukumnya haram dan di 
larang, berdasarkan nash Al-Qur'an.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah 
dan hari kiamat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang 
Allah dan RasulNya". [Al-Mujadilah : 22]

Dan firmanNya.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil 
pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan 
permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, 
dan orang-orang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakallah kepada Allah 
jika kamu betul-betul orang yang beriman". [Al-Maidah : 57]

Serta firmanNya.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil 
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu) ; sebagian 
mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu 
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk 
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada 
orang-orang yang zhalim".[Al-Maidah : 51]

Dan firmanNya.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman 
kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu". [Ali-Imran : 118]

Allah juga mengabarkan, jika sebagian kaum mukmin tidak menjadi penolong 
sebagian lainnya, sementara sebagian kaum kafir menjadi penolong sebagian 
lainnya, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di muka bumi. 
Maka seorang mukmin sama sekali tidak boleh mempercayai non mukmin walaupun 
ia menampakkan kecintaan dan loyalitas, karena tentang mereka Allah telah 
berfirman.

"Artinya : Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah 
menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)". [An-Nisa : 89]

Kemudian dalam ayat lainnya disebutkan.

"Artinya : Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepada kamu 
sehingga kamu mengikuti agama mereka". [Al-Baqarah : 120]

Seharusnya seorang mukmin bersandar kepada Allah dalam menjalankan 
syari'atNya, tidak tergoyahkan oleh celaan orang yang mencela dan tidak 
takut terhadap musuh-musuhnya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah 
berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang 
menakut-nakuti (hakmu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), 
karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, 
jika kamu benar-benar orang yang beriman".[Ali-Imran : 175]

Dalam ayat lainnya disebutkan,

"Artinya : Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam 
hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan 
Nasrani), seraya berkata, Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan 
Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada RasulNya), atau sesuatu keputusan 
dari sisiNya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang 
mereka rahasiakan dalam diri mereka".[Al-Maidah : 52]

Dalam ayat lainnya disebutkan.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang 
musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Majidil Haram sesudah 
tahun ini, maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu karuniaNya, jika 
Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" 
[At-Taubah : 28]

[Al-Majmu Ast-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 1, hal 46-47]

HUKUM WALA’ DAN BARA’ TERHADAP SIAPA DILAKUKAN, BOLEH LOYAL TERHADAP ORANG 
KAFIR?

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz
http://www.almanhaj.or.id/content/957/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Kami mohon perkenan Syaikh yang mulia 
untuk menjelaskan tentang wala’ dan bara’, terhadap siapa dilakukan, dan 
apakah boleh loyal terhadap orang-orang kafir ?

Jawaban.
Wala’ dan bara’ artinya mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka 
serta membenci kaum kuffar, memusuhi mereka dan berlepas diri dari mereka 
dan agama mereka. Itulah maksud wala’ dan bara’ sebagaimana disebutkan dalam 
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada 
Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata 
kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa 
yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiranmu) dan telah nyata 
antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai 
kamu beriman kepada Allah saja”. [Al-Mumtahanah : 4]

Maksud membenci dan memusuhi mereka bukan berarti menganiaya mereka atau 
menyakiti mereka jika mereka tidak memerangi, tapi maksudnya adalah membenci 
dan memusuhi mereka di dalam hati dan tidak menjadikan mereka sebagai teman. 
Namun demikian tidak menyakiti mereka, tidak membahayakan dan menganiaya 
mereka. Jika mereka mengucapkan salam, hendaklah salam mereka dijawab, lalu 
mereka dinasehati dan diarahkan kepada kebaikan, sebagaimana firman Allah 
Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan 
cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim diantara mereka” 
[Al-Ankabut : 46]

Ahli kitab adalah kaum Yahudi dan Nashrani, juga kaum kuffar lainnya yang 
tidak memerangi, atau yang dalam gencatan senjata atau yang tunduk aturan 
tapi tidak memeluk Islam. Namun demikian, siapa pun di antara mereka yang 
berbuat aniaya, maka dihukum sesuai dengan tindakannya. Atau jika tidak, 
maka yang disyari’atkan bagi seorang mukmin, adalah membantah mereka dengan 
cara yang lebih baik, baik terhadap kaum muslimin maupun kaum kuffar sambil 
membenci mereka (kaum kuffar) karena Allah, hal ini berdasarkan ayat yang 
mulia tadi dan ayat.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran 
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [An-Nahl : 125]

Dari itu, tidak boleh menyakiti atau menganiaya mereka, namun tetap membenci 
dan memusuhi mereka. Dan disyari’atkan pula untuk menyeru mereka ke jalan 
Allah, mengajari dan membimbing mereka kepada kebenaran, mudah-mudahan 
dengan begitu Allah menunjukkan mereka ke jalan yang benar. Dan tidak ada 
larangan untuk bersedekah dan berbuat baik kepada mereka, berdasarkan firman 
Allah Azza wa Jalla.

“Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil 
terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) 
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang 
berlaku adil” [Al-Mumtahanah : 8]

Dan berdasarkan hadits yang disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau menyuruh Asma binti Abu Bakar 
Radhiyallahu ‘anhu untuk menyambung tali silaturahmi dengan ibunya yang 
kafir pada saat gencatan senjata antara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
dan penduduk Makkah dalam perjanjian Hudaibiyah. [Hadits Asma : Hadits 
Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jizyah 3183, Muslim dalam Az-Zakah 1003]

[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Juz 5, hal.246-247, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 
366-368 Darul Haq]

_________________________________________________________________
Search from any Web page with powerful protection. Get the FREE Windows Live 
Toolbar Today!  http://toolbar.live.com/?mkt=en-id



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke