wa alaikumus salam warahmatullah wa barakatuh
  1. Saya sudah cek di kitab Al-Hawi lil Fatawa, saya temukan pembahasan 
tersebut ada pada halaman 168 hingga 180-an. Jadi panjang penjelasannya.
   
  2. Penjelasan Imam Suyuthi terhadap atsar tersebut adalah sebagai berikut 
(saya ringkaskan): (i) Atsar tersebut marfu, sebab thawus adalah salah seorang 
pembesar tabiin, dan Ubaid bin Umair adalah sahabat Nabi, dan ini juga dipegang 
oleh Imam Ahmad bin Hanbal; Thawus berkata aku mengalami hidup bersama 50 
sahabat Nabi, dalam riwayat lain aku mengalami hidup bersama 70 ulama dari 
kalangan sahabat Nabi. (ii) Seluruh ulama ahlul hadits menyatakan bahwa atsar 
atau riwayat jika berisi hal-hal yang tidak boleh ada ruang untuk ijtihad atau 
ra'yu, maka riwayat itu dihukumi marfu, artinya sahabat atau thabiin tersebut 
mendapatkan berita itu berdasarkan pendengarannya dari sahabat atau dari Nabi. 
(iii) Riwayat tersebut diterima oleh seluruh para ulama ahlul hadits. (iv) 
Memberi makan di situ artinya memberikan makanan, dan bukan berarti jamuan atau 
semisal resepsi, dll.
   
  3. Riwayat ini adalah hujjah-nya orang NU dalam bershadaqah makanan selama 7 
hari pertama kematian.
   
  3. Namun, acara-acara yang ditambahkan oleh orang NU, berupa tahlilan, 
yasinan, tidak ada dalam riwayat tersebut.
   
  4. Lebih parah lagi, orang-orang yang berbeda pandangan dengan NU, karena ada 
larangan niyahah dari Nabi, malah dimusuhi bahkan disebagian lokasi 
diperangi!!!! Ini adalah kekurufan, sebab Rasulullah bersabda: Mencaci-maki 
seorang muslim adalah kefasikan  dan memeranginya adalah kekufuran HR.Muslim.
   
  5. Masih dalam Al-Hawi lil Fatawa, ada tambahan tentang tema TALQIN di 
kuburan: Kata Imam Suyuthi, bahwa hadits tentang talqin di kuburan, semuanya, 
tidak ada yang shahih atau hasan, semuanya dhaif dan maudhu. Maka beramal 
dengan hal itu adalah BID'AH!!! Bandingan perilaku orang NU dengan ulama besar 
Syafiiyah ini.
  Wallahu a'lam
  ==

anang dwicahyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Mohon pencerahan , derajat hadits " 
Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam 
kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) 
mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat 
Ubaid ibn Umair berkata: “Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan 
mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 
hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi.” (Al Hawi lil Fatawa 
as Suyuti, Juz II hal 178)
Kalau tidak salah hadits ini merupakan salah satu sandaran dalam melaksanakan 
acara tahlilan dikalangan saudara kita .
Jazakallah khairon.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke