Wa'alaykumsalam warahmatullahi wabarakatuh Pak Budi, http://www.almanhaj.or.id/content/829/slash/0 Sesungguhnya shalat seseorang di dalam masjid dilebihkan dari shalat yang dilakukan di rumah atau di pasar dengan 25 derajat atau 27 derajat. Beberapa nash telah menjelaskan bahwa orang yang mendatangi masjid dalam gelap, maka Allah akan meneranginya dengan sempurna pada hari kiamat, seperti orang yang pergi ke masjid di pagi hari atau di malam hari, Allah akan menyediakan baginya rumah di jannah. Ini merupakan fadhilah yang besar, takkan ada orang yang melampui batas atau meremehkannya kecuali orang yang lalai atau pemalas, maka haram baginya mendapatkan kebaikan saudaranya semuslim.
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Shalat seseorang (di masjid dengan berjama'ah) itu dilebihkan dengan 25 derajat dari shalat yang dikerjakan di rumah dan di pasar, sesungguhnya salah seorang di antara kalian jika berwudlu kemudian menyempurnakannya lalu mendatangi masjid, tak ada keinginan yang lain kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah pun kecuali Allah mengangkatnya satu derajat, dan terhapus darinya satu kesalahan hingga ia masuk masjid ..." [Muttafaqun 'alaih, Lu'lu wal Marjan, yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim 1/131 no. 387] Orang yang menziarahi masjid berada dalam perlindungan dan rahmat dari Allah selagi tetap dalam duduk dan menjaga adab-adabnya dengan menghadapkan hati kepada Allah semata. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang menyebabkan Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat ..? para shahabat menjawab ; Ya wahai Rasulullah, beliau bersabda, "Menyempurnakan wudlu meski dalam keadaan susah dan banyak-banyak mendatangi masjid, menunggu shalat setelah shalat.... itulah ribat, itulah ribat, itulah ribat" [Shahih Muslim 1/219 no 251 urutan 41 bab 14 kitab At-Thaharah] Allah berfirman. "Artinya : Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas" [An-Nur : 36-38] [Disalin dari kitab Shalat Al-Jama'ah Hukmuha Wa Ahkamuha Wat Tanbih 'Ala Ma Yaqa'u Fiiha Min Bid'ain Wa Akhthain edisi Indoensia Shalat Berjama'ah, Panduan Hukum, Adab, Hikmah. hal 61-65, Pustaka Arafah] Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama'ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya atau orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua orang agar bisa ikut shalat (berjama'ah)". Ia juga mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654] Masih dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku ?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya. "Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? ia menjawab, "Ya", beliau berkata lagi, "Kalau begitu, penuhilah" [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653] Banyak sekali hadits yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan wajibnya pelaksanaan shalat di rumah-rumah Allah yang dizinkan Allah untuk diserukan dan disebutkan namaNya. Maka wajib bagi setiap muslim adalah memperhatikan perkara ini, bersegera melaksanakannya dan menasehati anak-anaknya, keluarganya, tetangga-tetangganya dan saudara-saudara sesama Muslim, sebagai pelaksanaan perintah Allah dan RasulNya dan sebagai kewaspadaan terhadap larangan Allah dan Rasulnya, serta untuk menghindarkan diri dari menyerupai kaum munafiqin yang mana Allah telah menyebutkan sifat-sifat mereka yang buruk dan kemalasan mereka dalam melaksanakan shalat. Allah Ta'ala berfirman. Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh ________________________________ From: Budi Sent: 10 Januari 2008 23:20 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Sholat berjama'ah di musholla atau di rumah Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, rumah ana dekat dengan musholla yang setiap harinya selalu ada yang berjamaah sholat 5 waktu. ana sendiri mempunyai istri dan dua anak perempuan yang berumur 7 tahun dan 3 tahun. pertanyaan ana, manakah yang lebih utama? sholat berjamaah dirumah atau sholat berjamaah dimusholla ? atau mungkinkah setelah sholat berjamaah dimusholla kemudian berjamaah di rumah bersama keluarga ? mohon masukan. jazzakumullah khairan katsira. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/