Wa'laykumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Tidak ada larangan bagi Wanita untuk shalat di masjid dengan syarat
aurat tertutup sesuai syari', tidak menggunakan wewangian/parfum, dan
perhiasan sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Ana kutipkan artikel berkaitan dengan pertanyaan antum dari
http://www.almanhaj.or.id

Barakallahu fiikum


HUKUM SHALAT WANITA DI MASJID

Oleh
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta'
http://www.almanhaj.or.id/content/167/slash/0

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta ditanya : Apakah zaman sekarang wanita
dibolehkan melakukan shalat di masjid ?

Jawaban
Ya, dibolehkan bagi seorang wanita untuk melakukan shalat di masjid di
zaman ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Janganlah kalian melarang kaum wanita untuk datang ke
masjid-masjid Allah"

Dalam hadits lain :

"Artinya : Sebaik-baik shaf shalat kaum pria adalah shaf pertama dan
seburuk-buruknya adalah yang terakhir, dan sebaik-baiknya shaf shalat
kaum wanita adalah shaf yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang
pertama"

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta VII/330-332, fatwa nomor 3321]

HARUSKAH WANITA MELAKSANAKAN SHALAT LIMA WAKTU DALAM MASJID

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Seorang wanita muda yang menutup
auratnya serta konsisten dengan pakaian Islam yang disyari'atkan yaitu
menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, jika
ia berkeinginan melaksanakan shalat lima waktu di masjid, apakah hal itu
diperbolehkan baginya ? Dan apakah setiap pergi ke masjid ia harus
disertai oleh suaminya .?

Jawaban
Dibolehkan bagi seorang wanita untuk melaksanakan shalat di masjid jika
ia menutup auratnya secara syar'i, yaitu menutup wajahnya serta kedua
telapak tangannya serta menghindarkan dirinya dari penggunaan perhiasan
dan wewangian, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.

"Artinya : Janganlah kamu melarang kaum wanita untuk mendatangi
masjid-masjid Allah"

Akan tetapi perlu diingat bahwa shalat di rumah adakah lebih baik
baginya berdasarkan sabda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam pada akhir
hadits yang telah disebutkan di atas :

"Artinya : Namun rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka"

[Kitab Ad-Da'wah min Fatawa Syaikh Ibnu Baaz, 1/63]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan,
terbitan Darul Haq hal. 142-1443 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

________________________________

From: Danang Martono
Sent: 13 Januari 2008 8:19
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya sholat jama'ah dalam rumah tangga

Assalaamu'alaikum 
Dalam beberapa hadits tentang tuntunan sholat berjama'ah, Rosululloh
sangat menekankan sholat berjama'ah di masjid terutama yang laki-laki. 

Ana masih kurang faham tentang sholat berjama'ah dalam rumah tangga yang
sesuai sunnah Rosululloh, apakah suami jama'ah kemasjid sedangkan istri
sholat sendirian di rumah? jika istri sholat sendirian dirumah,
bagaimana bisa mendapatkan fadhilah sholat jama'ah, padahal fadilah
sholat berjama'ah sangat besar?

Mohon kiranya ikhwan yang faham akan hukum sholat berjamaah membagi
ilmunya dengan ana, sebisa mungkin ada dalil yang mendasari

Terima kasih
Wassalaamu'alaikum
Danang 




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Reply via email to