Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Firman Allah Jalla Dzikruhu (yang artinya):
"Dan apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah 
penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). 
Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (An Nisaa': 86).

Berkata Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat yang saya hormati:
"Dari ayat yang mulia ini dapatlah dikeluarkan HUKUM: Bahwa menjawab atau 
membalas salam dengan lafazh yang SERUPA atau yang SAMA dengan apa yang 
diucapkan adalah hukumnya FARDHU atau WAJIB." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, 
Al Masaa il Jilid 7, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan I, Oktober 2006, Masalah 
178, Hal. 38).

Kemudian beliau memberi footnote dari perkataannya tersebut,
"Kalau seorang mengucapkan salam kepada orang banyak atau jama'ah atau 
kepada beberapa orang saja sekurang-kurangnya dua orang, maka kewajibannya 
menjadi fardhu kifayah, yakni satu orang yang menjawab yang lain telah gugur 
kewajibannya." (Idem. hal. 38).


Ini untuk menjawab pertanyaan kedua.

Wassalamu'alaikum.

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah



===
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang 
siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia 
telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara 
kehidupan SEORANG manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan 
manusia SEMUANYA. ..."
(Al Maidah: 32).


----- Original Message ----- 
  1. Mengucapkan salam
  Posted by: "melda syl" [EMAIL PROTECTED]
  Wed Jan 23, 2008 2:32 am (PST)
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

  Mohon bantuannya untuk pertanyaan berikut :

  1. Bagaimana hukumnya mengucapkan salam (Assalamu'alaikum warahmatullahi
  wabarakatuh) setiap kali terima telpon (terutama telpon rumah), dimana
  setelah kita mengucapkan salam, ternyata baru diketahui bahwa penelponnya
  adalah non muslim ? atau terkadang kita juga tidak mengetahui agama si
  penelpon ?

  2. Bila seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dimana kita
  mendengarnya, bagaimanakah hukumnya bagi kita yg mendengar salam tersebut,
  apakah kita kena kewajiban menjawab salam tersebut ?

  Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
  Melda





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke