--- In assunnah@yahoogroups.com, "Bambang Wiratmaji" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> Mohon penjelasan untuk sholat  rowatib atau sholat sunat yang lain pada
> saat di Mesjid berpindah tempat atau bergeser , apakah pebuatan
seperti itu  ada contohnya ?
> Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> Bambang Wiratmaji

wa'alaykumussalamu warahmatullahi wabarakatuh.

mungkin kaitannya dengan sutrah?
yg pernah ana dengar di ta'lim ust abdul hakim, beliau hafizhahullah
menjelaskan bahwa bergeser/pindah (maju) untuk mendekat kepada sutrah
adalah ijtihad ulama. jadi beliau hafizhahullah tidak menemukan satu
sunnah shahihah dari nabi shalallahu 'alaihi wassalam ttg hal ini.
fattaqullah mastatha'tu, kata beliau.
gak mungkin kan akan 'ngejar' sutrah jika kita berdiri/shalat jauh
dari sutrah (lebih dari 1 meter).

berkenaan dengan ini, ana lupa pada edisi berapa, majalah al furqon
pernah menyajikannya. setelah membacanya, ana melihat bahwa hal itu
memang ijtihad.

allahu a'lam.

abu nidia al marghasary
=========

MENYAMBUNG SHALAT SUNNAT DENGAN SHALAT FARDHU
http://www.almanhaj.or.id/content/664/slash/0

Dari Umar bin Atha’ bin Abil Khawar : Bahwa Nafi’ bin Jubair pernah mengutusnya 
kepada As-Sa’ib Ibnu Ukhti Namr untuk menanyakan sesuatu yang pernah disaksikan 
oleh Mua’awiyah darinya dalam shalat. Maka dia menjawab : “Ya, aku memang 
pernah mengerjakan shalat Jum’at bersamanya di Al-Masqshurah (rumah benteng 
besar). Setelah imam mengucapkan salam, aku berdiri di tempatku dan langsung 
mengerjakan shalat. Setelah dia masuk, dia mengutus seseorang kepadaku seraya 
berkata, “Janganlah engkau mengulangi perbuatanmu lagi. Jika engkau mengerjakan 
shalat Jum’at maka janganlah engkau menyambungnya dengan shalat yang lain 
sehingga engkau berbicara atau keluar, karena sesungguhnya Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita melakukan hal tersebut, yaitu 
tidak menyambung shalat dengan shalat yang lain sehingga kita berbicara atau 
keluar” Diriwayatkan oleh Muslim [6]

Dapat saya katakan, hadits ini menunjukkan bahwasanya tidak dipebolehkan 
menyambung satu shalat dengan shalat lainnya sehingga berbicara atau keluar 
dari tempat shalat itu [7]

[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi 
Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam 
Asy-Syafi’i]
_________
Foote Note
[6]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Jumu’ah, bab 
Ash-Shaaah ba’dal Jumu’ah, hadits no. 883

Kesimpulan.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Kitaabush Shalaah, bab Fir Rajuli 
Yatathawwa’u Fii Makaanihi Alladzi Shallaa Fiihil Maktuubah, hadits No. 1006, 
dengan sanad dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu untuk maju atau 
mundur atau bergerak ke sebelah kanan atau ke sebelah kirinya?”

Hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih Sunan Abi Dawud 
I/188. Dan Muhaqqiq kitab, Jaami’ul Ushuul V/595. Dam di dalam sanadnya 
terdapat beberapa orang yang tidak dikenal.

Dapat saya katakan, tetapi hadits ini d1iperkuat oleh hadits Mu’awiyah. Dan 
yang ini ada pada Muslim. Wallahu a’lam

[7]. Lihat Syarah An-Nawawi ‘Alaa Muslim VI/170-171 dan juga kitab Fathul Baari 
II/335

Kesimpulan.
Di dalam kitab Al-Fataawal Mishriyyah, hal.79, Ibnu Taimiyyah mengatakan : “Dan 
yang sunnah adalah memisahkan antara shalat fardhu dengan shalat sunnat dalam 
shalat Jum’at dan yang lainnya dengan bangun dari tempatnya maupun dengan 
pembicaraan”. 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke