Assalamua'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Ada permasalahan akidah yang masih mengganjal di hati ana, yaitu tentang firasat (perasaan tertentu yang timbul di benak seseorang tentang sesuatu yang akan terjadi (biasanya kejadian buruk) terhadap seseorang yang dekat (seorang ibu kepada anaknya atau istri terhadap suaminya dan sebaliknya). Pertanyaan ana, bagaimanakah kedudukan firasat atau perasaan semacam ini di dalam syariat? serta apakah kita diperbolehkan mempercayai firasat ini 100% atau justru kita diharuskan menolaknya 100%?
Silahkan pertanyaan ana ini 'dikeroyok' rame-rame secara ilmiah oleh antum semua. Jazakumullah khairan katsiran atas jawaban antum semua. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaratuh Suhartono, Manchester,UK Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/