Assalamua'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Ada permasalahan akidah yang masih mengganjal di hati ana, yaitu
tentang  firasat (perasaan tertentu yang timbul di benak seseorang
tentang sesuatu yang akan terjadi (biasanya kejadian buruk) terhadap
seseorang yang dekat (seorang ibu kepada anaknya atau istri terhadap
suaminya dan sebaliknya). Pertanyaan ana, bagaimanakah kedudukan
firasat atau perasaan semacam ini di dalam syariat? serta apakah kita
diperbolehkan mempercayai firasat ini 100% atau justru kita diharuskan
menolaknya 100%?

Silahkan pertanyaan ana ini 'dikeroyok' rame-rame secara ilmiah oleh
antum semua.

Jazakumullah khairan katsiran atas jawaban antum semua.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaratuh

Suhartono,
Manchester,UK



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke