Tambahan, barangkali ini bisa dijadikan dalil, afwan copy paste dari sebuah 
artikel, silahkan diruju' ke kitab hadist asli/terjemahnya;

Dalam hadits Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam 
Ahmad bin Hanbal, Imam Muslim dan Imam An-Nasa'i diceritakan, bahwa seorang 
wanita melaksanakan ibadah haji bersama dengan seorang anaknya yang belum 
dewasa. Ketika wanita itu bertemu dengan Rasulullah SAW, wanita itu bertanya, 
''Apakah anak ini boleh melaksanakan ibadah haji?'' Rasulullah SAW menjawab, 
''Boleh, dan pahalanya untukmu.''

Wallahu a'lam
Syamsul



On 7/10/08, Andi Abu Musyaffa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wa alaikum salaam warahmatuLLOH wabarakatuh,
>
> Coba antum baca majalah Al-Furqon Edisi 9 Tahun 7 (Robiul Akhir 1429 atau
> April-Mei 2008) di halaman 34 atau di bagian pembahasan Kaidah Fiqih dengan
> judul Taklif Syarat Wajibnya Ibadah, Sedangkan Tamyiz Syarat Sahnya Ibadah.
> Di situ disebutkan bahwa "anak kecil yang belum baligh kalau dia
> mengerjakan sebuah ibadah akal ibadahnya dianggap sah dan dia mendapatkan
> pahalanya, dengan syarat kalau dia sudah tamyiz (makna tamyiz adalah
> kemampuan untuk sedikit memahami sebuah pembicaraan). Hal ini berarti kalau
> anak belum baligh dan belum tamyiz maka tidak wajib sekaligus tidak sah
> baginya mengerjakan ibadah."
>
> Selengkapnya, silakan antum mengacu di artikel majalah Al-Furqon tersebut.
>
> WaLLOHU a'lam.
> JazakaLLOH khoiron.
>
> Wassalaamu alaikum warahmatuLLOH wabarakatuh,
>
> Andi Abu Musyaffa
>
>
> --- On Mon, 7/7/08, Abu Thufail Thufail <[EMAIL 
> PROTECTED]<abutazkiyah%40yahoo.com>>
> wrote:
>
> From: Abu Thufail Thufail <[EMAIL PROTECTED] <abutazkiyah%40yahoo.com>
> >
> Subject: [assunnah] Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 4403
> To: assunnah@yahoogroups.com <assunnah%40yahoogroups.com>
> Date: Monday, July 7, 2008, 1:53 AM
>
> Assalamualaikum
>
> Ana mau tanya mengenai penjelasan haidts abu dawud no 4403 yang artinya:
> "Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan;
> orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai bermimpi, orang gila
> sampai
> ia kembali sadar (berakal)."
>
> Apakah Berarti apabila Anak kecil yang belum baligh kemudian kita
> perintahkan
> untuk sholat/puasa kemudian mereka mengerjakanya akan tetapi tidak mendapat
> pahala?
> Mohon Penjelasanya...
> Jazzakallah khoiron katsiron

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke