Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh .... Allah berfirman (yang artinya): "Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan potonglah tangannya" (QS. Al Maidah: 38).
Berdasar dari buku buku yang saya baca, batas pemotongan tangan adalah pada pergelangan tangan. Tetapi saya belum menemukan keterangan (hadits) -yang memuaskan- yang memberi dasar atas keterangan ini (yaitu pada pergelangan tangan). Ada buku yang menjelaskan bahwa perbuatan pemotongan tangan (pada pergelangan tangan) adalah perbuatan para shahabat. Mungkin diantara ikhwan akhwat ada yang bisa mengutipkan keterangan haditsnya di sini. Tolong sertakan rujukannya. Jazaakallah khoir. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
