Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Bagaimana hukumnya seorang sekretaris menerima hadiah (berupa barang atau
uang) dari istrinya boss ? Bossnya adl pemilik perusahaan. Istri boss sering
memberi hadiah karena sekretaris tsb membantu mengurus urusan pribadi boss
dan istri, spt mengurus penyewaan apartemen pribadi atau lainnya.

Apakah hadiah tersebut termasuk hadiah yg diharamkan ?
Bila termasuk hadiah yg diharamkan, bagaimanakah cara menolaknya ? karena
boss orangnya mudah marah dan mudah tersinggung. Dia sangat tidak senang
bila pemberiannya (kepada siapapun) ditolak.

Mohon bantuan atas pertanyaan di atas.

Jazaakumullahu khoiran katsiroo.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ummu Ayu Syl

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke