Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Saudaraku Ubaidillah, sepanjang yang saya ketahui, kriteria fakir dan
miskin berlaku tetap sedangkan besar nominalnya berbeda di setiap
tempat dan waktu.

Saya pernah membaca berita bahwa Badan Amil Zakat di negeri jiran,
Malaysia dan Singapura, mengalami kesulitan untuk membagi zakat di
negeri mereka masing-masing karena sulit menemukan muslim yang
memenuhi kriteria fakir/miskin sehingga terpikir untuk mengirim ke
luar negeri yang memerlukan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, ubaidillah Azzam
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> akhi abu farhan
> 
> Apakah definisi/ kriteria yang antum sebutkan itu berlaku sampai
akhir zaman? artinya untuk muslimin yang tinggal di negara yang makmur
sangat susah dalam mencari orang dengan kriteria semacam ini
> 
> mohon pencerahan

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke