Islam Jama’ah [ LDII] 
Oleh al-Ustadz Abu Ihsan
[Sumber : http://salafyoon.net]

Islam Jama’ah adalah suatu nama jama’ah sempalan yang sangat identik dengan 
khawarij. Kelompok ini pusatnya di Indonesia dan hampir tidak terdengar namanya 
di luar Indonesia, walaupun mereka mengaku-ngaku bahwa jama’ah mereka ini telah 
mendunia. Jama’ah ini didirikan oleh seorang yang bernama Nur Hasan Ubaidah, 
yang menurut pengakuannya bahwa jema’ah ini telah ada sejak tahun 1941. Namun 
yang benar ia baru dibai’at pada tahun 1960. Kelompok ini berdiri pertama 
kalinya dengan nama Darul Hadits. Lalu kemudian berganti-ganti nama menjadi 
YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djama’ah), lalu LEMKARI dan pada tahun 1991 
menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia). Penggantian ini dalam rangka 
menyesuaikan dengan keadaan dan supaya tidak ketahuan jejak mereka jika mulai 
timbul ketidaksukaan dari masyarakat.

Berikut sekilas tentang jemaah mereka.

# Sistem Pengajian

Sistem pengajian mereka disebut mangkul. Yaitu bahwasanya kajian hadits dan 
Al-Qur’an harus memakai isnad. Mereka berdalil dengan perkataan Ibnul Mubarok :

Isnad itu bagian dari agama. Kalau tanpa isnad, maka siapa saja akan berkata 
apa yang dia sukai.

Dalam masalah hadits, Nur Hasan Ubaidah mengaku mempunyai isnad sampai ke Imam 
Bukhari dan Imam-Imam yang lainnya. Sedang dalam masalah Al-Qur’an, dia mengaku 
mempunyai isnad sampai ke Ali bin Abu Thalib  dan Utsman bin Affan, bahkan 
sampai ke malaikat Jibril. Siapa saja yang memiliki isnad selain Islam Jema’ah 
dianggap tidak sah dan palsu. Menurut mereka barang siapa yang beramal tanpa 
isnad sama saja amalnya tidak sah dan tidak diterima oleh Allah. Sehingga wajar 
saja jika kita masuk mesjid atau rumah mereka, mereka selalu mengepel bekas 
kita karena menganggap toharoh kita tidak sah sehingga kita dianggap membawa 
najis.

# Islam Jama’ah dan Hadits Nabi

Menurut mereka, shahih tidaknya suatu hadits tergantung kepada amir mereka. 
Sebuah hadits palsu dapat dianggap hadits shahih jika menurut amir mereka 
hadist shahih.

# Sistem Keamiran

Menurut mereka, mendirikan kelompok (jema’ah) dan berbai’at terhadap amir 
adalah wajib. Dalil-dalil yang mereka gunakan adalah :

1.  Hadits tentang iftiroq (terpecahnya) umat menjadi 73 golongan. Dan dalam 
suatu lafaz hadits tersebut Rosulullah menjelaskan hanya satu golongan yang 
masuk surga yaitu al-Jama’ah. Menurut mereka, itulah jema’ah mereka yang 
disebut oleh Rosulullah.

2.  Sebuah hadits yang menurut mereka diriwayatkan oleh Imam Ahmad, namun 
ternyata tidak ada. Yaitu hadits :

Tidak ada islam kecuali dengan jama’ah dan tidak ada jama’ah kecuali dengan 
amir dan tidak ada amir kecuali dengan bai’at.

Itu hanyalah ucapan Umar bin Al-Kaththab yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi 
dengan sanad yang dhaif didalam sanadnya ada perawi majhul dan lemah (lihat 
silsilah fatawa syar’iyyah karya syaikh Abul-Hasan As-Sulamani fatwa no.39)

3.  Surat Al-Isro’ ayat 71

Pada hari yang Kami panggil setiap orang dengan imamnya (kitab catatan 
amalnya), maka barang siapa yang didatangkan kitabnya dari kanannya, maka 
mereka membaca kitabnya dan mereka tidak dirugikan sedikitpun.

Menurut mereka pada hari kiamat nanti setiap orang akan dipanggil bersama 
imamnya yaitu amirnya. Barang siapa yang tidak punya amir, maka dia akan 
dikumpulkan bersama orang-orang kafir.

Anggota-anggota Islam Jama’ah sangat taat kepada amirnya. Mereka berdalil 
dengan surat An-Nisa ayat 59 :

Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada 
Rosul dan Ulil amri diantara kalian.

Menurut mereka hanyalah disebut orang beriman jika telah taat kepada Allah, 
Rosulullah, dan amir mereka. Tidak cukup hanya taat kepada Allah dan 
Rosulullah. Jadi perintah Allah sama dengan perintah Rosul sama dengan perintah 
amir mereka. Bahkan jika mereka berbuat ma’siat kepada Allah, bisa dimaafkan 
dengan cukup beristigfar. Namun jika bersalah kepada amir, maka tidak cukup 
hanya beristigfar tapi juga harus dengan membuat surat pernyataan tobat (yang 
hal ini merupakan tasyabuh dengan orang-orang Kristen Katolik) dan membayar 
kafarah yang ditentukan menurut selera amir mereka.

# Perekonomian 

Jalannya kegiatan amir dan para pengurus jema’ah mereka yaitu dengan menarik 
sodaqoh wajib dari setiap anggotanya sekian persen dari pendapatannya. Besar 
sodaqoh wajib (yang lebih cocok disebut pajak) ini berubah-ubah sesuai 
keputusan amir, dan setiap anggota tidak sama berdasarkan kekayaan mereka.

# Pengkafiran terhadap orang-orang di luar jama’ah mereka

Perlu diketahui bahwasanya jenis anggota mereka secara umum terbagi dua, yaitu 
fanatik (bersifat keras tanpa toleransi) dan moderat (ada sedikit toleransi 
terhadap orang-orang diluar jema’ah mereka). Yang moderat ini biasanya adalah 
anggota-anggota baru yang mereka anggap seperti muallaf. Mereka masih mau 
sholat dengan orang-orang diluar jema’ah mereka, namun lama-kelamaan juga akan 
sama seperti yang fanatik Sedangkan yang fanatik, mereka menganggap semua orang 
yang diluar kelompok mereka adalah kafir. Sehingga mereka tidak mau sholat 
diimami atau di mesjid orang-orang yang bukan anggota jema’ah mereka. Bahkan 
mereka boleh mengambil harta orang diluar jema’ah mereka asal tidak 
membahayakan mereka.

 

# Aqidah Mereka

Menurut mereka orang yang melakukan dosa besar kekal di dalam neraka. Dan 
orang-orang yang tidak membai’at imam mereka adalah kafir dan najis. Selain itu 
mereka mempunyai suatu aqidah yang identik dengan taqiyyahnya orang-orang 
Syi’ah. Mereka menamakannya Fathonah bithonah Budiluhur Luhuring budi Karena 
Allah. Yaitu bolehnya berbohong demi kepentingan jema’ah mereka. Mereka 
berdalil dengan kisah berbohongnya Nabi Ibrohim ketika berkata bahwa patung 
besar yang telah menghancurkan patung-patung yang kecil.

# Sistem Doktrin Ajaran Mereka 

Kekuatan doktrinnya tertumpu pada ‘Sistem 354′ yaitu : 3 = Jamaah, Quran dan 
Hadits. 5 = Program lima bab berisi janji/sumpah bai’at keepada sang amir yaitu 
: Mengaji, Mengamal, Membela, Sambung jamaah dan Taat Amir. 4 = Tali pengikat 
Iman yang terdiri dari : Syukur kepada Amir, Menganggungkan Amir, 
Bersungguh-sungguh dan Berdoa.

# Peringatan

Kita harus berhati-hati terhadap mereka, jangan sampai tertipu oleh mereka. 
Sering sekali mereka menutupi sifat-sifat mereka. Sehingga ketika mereka 
mendakwahi orang awam seakan-akan mereka seperti orang biasa yang mau berjabat 
tangan dengan orang lain, tidak mengkafirkan  orang lain, dan tidak menganggap 
orang lain membawa najis dan sebagainya. Padahal ini semua adalah tipuan mereka 
yang mereka sebut dengan bitonah agar bisa mempunyai anggota yang 
sebanyak-banyaknya.

(dinukil dengan ringkas dari kaset sesatnya Islam jama’ah oleh Ustadz Hasyim 
Rifa’i dahulunya beliau adalah anggota Islam Jama’ah dan buku Bahaya Islam 
Jamaah Lemkari dan LDII)



best regards
adi cahyadi
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
"LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI"
seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat radhiallahu'anhu telah 
mendahului kita mengamalkannya 

----- Original Message ----- 
From: Ibnu_Fur As-Salafy 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Tuesday, October 14, 2008 12:05 AM
Subject: [assunnah] LDII
Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

maaf ingin bertanya,

1. Apakah ada dari ikhwah milis assunnah yang dahulunya/mantan pengikut LDII?
2. Jika no.1 dijawab "iya", apakah yang mendorong anda untuk keluar dari LDII?

3. Saya punya tetangga seorang LDII, ia mengatakan kepada saya bhw kasus 
saudara Bambang Irawan yang insyaf dari LDII hanyalah karena ia tidak diangkat 
menjadi pengurus/pejabat di lingkungan organisasi LDII?

Semoga Allah memberi hidayahNya kepada saudara2 kita pengikut LDII supaya 
kembali kepada manhaj ahlu sunnah as-salaf yang haq. amin.

Terimakasih serta mohon maaf jika sudah pernah ditanyakan,

Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh 

Kirim email ke