Tidak apa2 selama di rumah itu muhrim semua
--- Pada Jum, 31/10/08, abah nisa <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: abah nisa <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [assunnah] TANYA : hukum akhwat mengenakan celana panjang/pendek di dalam rumah Kepada: assunnah@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 31 Oktober, 2008, 9:44 PM saya kurang setuju dengan apa yang disampaikan oleh ukhti dian, bisa dibayangkan kalau seorang ibu rumah tangga yang sibuk dengan urusan rumah tangganya dengan hanya ada anak2nya yang masih kecil, dia harus mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak tetapi dia harus selalu memakai gamis ?? padahal dia berada di rumahnya sendiri yang tidak ada siapa pun di rumahnya ??? satu hal lagi, celana pendek, apakah ini celana yang sangat pendek, atau celana yg biasa digunakan kaum wanita ?? atau celana yang bagaimana ?? ada jenis celana pendek yang sering digunakan oleh kaum wanita, seperti halnya celana tidur yang setinggi lutut, apakah memakai ini juga dilarang ?? mungkin maksud anti adalah jika seorang akhwat memakai celana pendek sedangkan di situ ada akhwat lain ya ?? kalau hal seperti itu, ketahuilah wahai anti, kami para ikhwan juga merasa risih apabila aurat kami terlihat oleh ikhwan lain, dan seharusnya para akhwat lebih merasa malu jika auratnya dilihat oleh akhwat lain ... allahu alam wassalamualaikum ----- Original Message ----- From: Dian Ambarawati To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, October 20, 2008 9:36 PM Subject: [assunnah] TANYA : hukum akhwat mengenakan celana panjang/pendek di dalam rumah Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh Afwan ana mau tanya... mungkin ini merupakan hal sepele, t Bagi akhwat kalau didalam rumah apakah berlaku juga "tidak boleh menyerupai laki2?" Apa hukumnya mengenakan celana panjang atau celana pendek DIDALAM RUMAH walaupun yang melihat adalah mahrom dari akhwat itu sendiri? Ini sama halnya dengan rambut bukan? Berdasarkan ilmu yg ana dapat, pun meski rambut terhijab, tapi tidak boleh menyerupai laki2 juga alias panjangnya tidak boleh kurang dari pundak. it means sama dung dengan pakaian sehari2 yg kita pakai didalam rumah? apalagi ada hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria." (HR. Abu Dawud) Dalam hadist tersebut tidak disebutkan "kalau keluar rumah". Selama ini, akhwat yg dengan sedemikian dahsyatnya berpenampilan "the real of muslimah" kalau keluar rumah, tapi ana perhatikan dan tanya2 beberapa akhwat klo didalam rumah masih mengenakan celana... apa emang boleh? Sejujurnya, pertama kali ana berhijab (sebelum kenal manhaj salaf), ada akhwat yg ngajarin ana "pake celana gak Berbagi foto Flickr dengan teman di dalam Messenger ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/