Tidak apa2 selama di rumah itu muhrim semua

--- Pada Jum, 31/10/08, abah nisa <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
Dari: abah nisa <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Re: [assunnah] TANYA : hukum akhwat mengenakan celana panjang/pendek di 
dalam rumah
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 31 Oktober, 2008, 9:44 PM

saya kurang setuju dengan apa yang disampaikan oleh ukhti dian, bisa 
dibayangkan kalau seorang ibu rumah tangga yang sibuk dengan urusan rumah 
tangganya dengan hanya ada anak2nya yang masih kecil, dia harus mengerjakan 
seluruh pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak tetapi dia harus selalu 
memakai gamis ?? padahal dia berada di rumahnya sendiri yang tidak ada siapa 
pun di rumahnya ??? satu hal lagi, celana pendek, apakah ini celana yang sangat 
pendek, atau celana yg biasa digunakan kaum wanita ?? atau celana yang 
bagaimana ?? ada jenis celana pendek yang sering digunakan oleh kaum wanita, 
seperti halnya celana tidur yang setinggi lutut, apakah memakai ini juga 
dilarang ?? mungkin maksud anti adalah jika seorang akhwat memakai celana 
pendek sedangkan di situ ada akhwat lain ya ?? kalau hal seperti itu, 
ketahuilah wahai anti, kami para ikhwan juga merasa risih apabila aurat kami 
terlihat oleh ikhwan lain, dan seharusnya para akhwat lebih merasa malu jika 
auratnya dilihat oleh akhwat lain ...
allahu alam
wassalamualaikum


----- Original Message -----
From: Dian Ambarawati
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, October 20, 2008 9:36 PM
Subject: [assunnah] TANYA : hukum akhwat mengenakan celana panjang/pendek di 
dalam rumah

Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh
Afwan ana mau tanya... mungkin ini merupakan hal sepele, t Bagi akhwat kalau 
didalam rumah apakah berlaku juga "tidak boleh menyerupai laki2?" Apa hukumnya 
mengenakan celana panjang atau celana pendek DIDALAM RUMAH walaupun yang 
melihat adalah mahrom dari akhwat itu sendiri?
Ini sama halnya dengan rambut bukan? Berdasarkan ilmu yg ana dapat, pun meski 
rambut terhijab, tapi tidak boleh menyerupai laki2 juga alias panjangnya tidak 
boleh kurang dari pundak.
it means sama dung dengan pakaian sehari2 yg kita pakai didalam rumah?
apalagi ada hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة 
الرجل
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian 
wanita dan wanita yang memakai pakaian pria." (HR. Abu Dawud)
Dalam hadist tersebut tidak disebutkan "kalau keluar rumah".
Selama ini, akhwat yg dengan sedemikian dahsyatnya berpenampilan "the real of 
muslimah" kalau keluar rumah, tapi ana perhatikan dan tanya2 beberapa akhwat 
klo didalam rumah masih mengenakan celana...  apa emang boleh?
Sejujurnya, pertama kali ana berhijab (sebelum kenal manhaj salaf), ada akhwat 
yg ngajarin ana "pake celana gak


Berbagi foto Flickr dengan teman di dalam Messenger

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke