Wa'alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh.

Insya Alloh Penjelasan dibawah ini bisa membantu..
Barokallohu fiik.

MANAKAH WAKTU YANG PALING AFDHAL UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/391/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Manakah waktu yang paling
afdhal untuk melaksanakan shalat ? Apakah shalat diawal waktu itu lebih
afdhal ?

Jawaban.
Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah
lebih sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang
paling dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya' [1]

Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu
ada sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk
diakhirkan. Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya
sampai sepertiga malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih
afdhal bagi saya, saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan
shalat isya' sepertiga malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia
mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam, karena pada suatu malam
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat isya' sehingga para
shahabat berkata : 'Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur,
lalu beliau keluar dan shalat bersama mereka kemudian bersabda :
Sesungguhnya inilah waktu yang paling tepat (untuk shalat isya') kalaulah
tidak memberatkan umatku'. [2]

Demikian pula dianjurkan bagi para laki-laki muslimin yaitu laki-laki yang
mengalami kesulitan di saat bepergian mereka berkata : Kami akhirkan shalat
atau kami dahulukan ? Kita jawab : Yang lebih afdhal hendaknya mereka
mengakhirkan.

Demikian pula kalau sekelompok orang mengadakan piknik dan waktu isya' telah
tiba, maka yang lebih afdhal melaksanakan shalat isya' pada waktunya atau
mengakhrikannya ? Kita menjawab : 'Yang paling afdhal hendaklah mereka
mengakhirkan shalat isya' kecuali kalau mengakhirkannya mendapat kesulitan,
maka shalat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, hendaknya dikerjakan pada
waktunya kecuali ada sebab-sebab tertentu.

Adapun shalat fardhu selain shalat isya' dilaksanakan pada waktunya lebih
utama kecuali ada sebab-sebab tertentu untuk mengakhirkannya. Adapun
sebab-sebab tertentu antara lain.

Apabila cuaca terlalu panas maka yang paling afdhal mengakhirkan shalat
dhuhur pada saat cuaca dingin, yaitu mendekati waktu shalat ashar, maka
apabila cuaca terasa panas yang afdhal shalat pada cuaca dingin, sebagaimana
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Apabila cuaca sangat panas
maka carilah waktu yang dingin untuk shalat, karena hawa panas itu berasal
dari hembusan neraka jahannam' [3]

Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat safar, Bilal
berdiri untuk adzan maka Rasulullah bersabda : 'Carilah waktu dingin [4].
Kemudian Bilal berdiri lagi untuk adzan, Rasulullah mengizinkannya.

Seorang yang mendapatkan shalat berjama'ah diakhir waktu sedangkan diawal
waktu tidak ada jama'ah, maka mengakhirkan shalat lebih afdhal, seperti
seseorang yang telah tiba waktu shalat sedangkan ia berada di daratan, ia
mengetahui akan sampai ke satu desa dan mendapatkan shalat berjama'ah di
akhir waktu, maka manakah yang lebih afdhal ia mendirikan shalat ketika
waktu shalat tiba atau mengakhirkannya sehingga ia shalat secara berjama'ah
?

Kita katakan :'Sesungguhnya yang lebih afdhal mengakhirkan shalat sehingga
mendapatkan shalat secara berjama'ah, yang kami maksudkan mengakhirkan di
sini demi hanya untuk mendapatkan shalat berjama'ah.

[Disalin dari buku Majmu' Fatawa Arkanil Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin, Edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat
Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Ibadah, Penerjemah Furqan Syuhada,
Penerbit Pustaka Arafah]
_________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqit, bab, Fadhul Shalat Liwaktiha,
dan Muslim. Kitabul Al-Iman, bab Launul Iman billahi Ta'ala afdahl Al-Amal.
[2]. Hadits Riwayat Muslim. Kitabul Masyajidi, bab Waktul isya' wa
takhiruka.
[3]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqiti Shalat, bab Al-Ibrad bi dhuhri
fi siddatil harri, dan Muslim, Kitabul Masajid, bab Istihbab Al-Ibrad di
dhuhuri.
[4]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqiti Shalat, bab Al-Ibrad bi
dhuhuri fi safar, dan Muslim. Kitabul Masajidi, bab Istihbab Al-Ibrad bi
dhuhuri fi siddatil harri


2008/12/1 aisyah_muslimatussunnah <[EMAIL PROTECTED]>

>   assalamualaikum warahmatullah...
>
> afwan, mau tanya, batas waktu shalat isya yang benar itu jam berapa?ada
> yang mengatakan jam 12 malam, berarti jika ada yang melaksanakan jam 3
> dini hari sekalian shalat tahajud itu sudah gak boleh ya?
> mohon penjelasan....
>
> jazakumullahkhair
>
> Aisyah
> 
>

Kirim email ke