Ya akhi, konsumsi terus!
Jangan di gubris, bila siapapun mengatakan jangan.

Di tanah kapir tempat ana tinggal sekarang, banyak muslimat breastfeeding yang 
menggunakannya.
Mereka sebulan sekali harus datang ke pediatric, tidak pernah mendapat larangan 
dari para docternya.
Kalau ditanya akan hal itu, para docternya, dengan tersenyum tidak pernah 
menyanggah dan melarang,
malah jawabannya yang lugas "No problem!"

Yang jelas, yang ditekankan oleh mereka (para docter) adalah agar apapun yang 
dikonsumsi oleh para ibu penyusu bayi
haruslah Hygiene.
 
Jadi habbatus sauda, adalah makanan yang penuh dengan nutritions, bagus buat 
para breastfeeding mothers.
Faktanya, kalau antum mau mempelajari sejenak lebih hati-2 dan dalam, bahwa 
orang-2 bule khususnya yang mempunyai
ancestor dari negeri-2 Mediterranean Europe mempunyai makanan sama persis 
dengan makanan orang-2 arab middle east
termasuk Makkah dan Madinah dijaman Rasulullah salallaahu'alayhi wasallam 
hidup, yaitu yang sekarang diantaranya
dikenal dengan habbatus sauda. 
Asalkan makanan itu Hygiene, jangan kotor, makanan yang kotor itulah yang tidak 
sehat
dan sangat berbahaya bagi ibu penyusu begitu juga si-bayinya.
 
Allahu Akbar, ya akhi fiddin, belajarlah untuk berfikir lebih jernih, buang 
jauh-2 perasaan hati nurani yang selalu mempengaruhi
dan menkontrol jiwa antum, gantungkanlah jiwa antum yang sudah benar-2 jelas 
dihadapan antum sekarang yaitu
"segala apa yang diberikan Rasul maka terimalah dan apa yang dilarang olehnya 
maka hindarilah".
 
Bagi orang yang berpikir jernih tentu hal yang demikian, bagi para penyembah 
Allah semata akan bersukur kepada Allah azza wajall,
jelas hal itu adalah salah satu karunia Allah tabaraka wata'ala yang tak 
terkira.
 
Tambahan:
 
Yang perlu juga untuk diperhatikan bagi kita penganut manhaj Rasulullah dan 
para sahabatnya adalah:
 
Hygiene menurut mereka non Islam adalah "Yang penting bersih dari kuman dan 
sehat", mereka tidak mementingkan mana yang haram dan mana yang halal.
Hygiene menurut orang Islam adalah "Yang bersih dari kuman dan sehat tapi 
didasari bahwa semuanya haruslah Halal dan tidak Haram"
 
Jadi ya akhi fillah semoga Allah subhanallahu ta'ala memuliakan antum dengan 
IlmuNya yang haq.  Enyahkanlah fenomena-2 yang sarat dengan kesubhatan dan 
selalu mengitari atmosphere kehidupan antum yang bersarang mesra didalam kalbu 
antum.  Sucikanlah kalbu-2 antum dan gantungkanlah pada "tali-Allah azza wajall"
Semoga Allah tabaraka wata'ala melindungi antum dan ana serta selalu tegak 
Istiqomah diatas Ilmu-2-Nya yang sahih.


Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid




________________________________
From: Abdul Aziz <abu_usama...@plasa.com>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, December 12, 2008 10:16:36 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya obat


Kenapa kok gak boleh ??
apa ada dalil atau uji medis yang membawa kemadhorotan ?
soalnya, saat istri ana menyusui, dia mengkonsumsi habbatus saudah terus 
menerus sampai waktu menyapih, dan alhasil, ASI istri ana lancar, badannya 
selalu dalam kondisi fit (jarang sakit-sakitan) dan anak ana sampai sekarang 
sehat, tanpa ada efek sampingnya (alhamdulillah, itu semua pun juga atas izin 
ALLAH tentunya).
Malahan, dari produk habbatus sauda yang ana tahu, pada kemasanannya tertulis : 
UNTUK MELANCARKAN ASI" berarti boleh dong untuk orang menyusui ?
afwan,
sukron

> --- On Tue, 12/9/08, diah taman <diahtamankampus@
>yahoo.com> wrote:
>
>From: diah taman <diahtamankampus@ yahoo.com>
> Subject: Re: [assunnah] tanya obat
> To: assun...@yahoogroup s.com
> Date: Tuesday, December 9, 2008, 9:37 PM
>
> habbatus sauda tidak boleh diberikan kepada ibu hamil
>dan menyusui.
>
> salam,
> diah
>
>
> --- On Wed, 12/10/08, Muh Arfah <moehar...@gmail. com>
>wrote:
>
>From: Muh Arfah <moehar...@gmail. com>
> Subject: [assunnah] tanya obat
> To: assun...@yahoogroup s.com
> Date: Wednesday, December 10, 2008, 6:19 AM
>
> Assalamualaikum,
> Ana mengharap jawaban tentang penggunaan HABBATUS
>'SAUDA, bisakah dikomsumsi untuk orang hamil, terus
>bisanya untuk yang hamil berapa bulan.
> Yang masalah aqiqoh, gimana hukum menunda-nunda
>pelaksanaan aqiqoh tanpa alasan syar'i, misal :
>pelaksanaanya setelah pulang kampung
> Jazakumulla khoir

Kirim email ke