Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Saya kira untuk menikah lagi atau poligami itu diperbolehkan dengan syarat
mampu dan HARUS bisa berlaku adil. Berdasarkan ini:

Firman Allah 'Azza wa Jalla yang artinya:
"... Maka nikahilah apa yang baik bagimu dari wanita; dua atau tiga atau
empat, maka jika kamu takut tidak (bisa) berlaku adil, maka nikahilah
satu..." (An Nisaa: 3).

Adil yang dimaksud adalah adil dalam hal nafkah dan pemberian bukan dalam
hal hati atau rasa cinta.

Karena bila tidak mampu berlaku adil maka seorang laki laki akan diminta
pertanggungjawabannya. Ingat pula sabda Rasulullah shallallahu'alaihi wa
sallam yang artinya:
"Barangsiapa yang memiliki dua orang istri lalu ia condong pada salah
satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat sedangkan bahunya miring."
(HR. Muslim no. 1028).

Maka bagi siapa saja yang ingin berpoligami, timbang baik baik dua dasar
ini. Jangan sampai niat untuk menikah lagi yang seharusnya berbuah
keberkahan dan kebahagiaan malah berbuah malapetaka dan kesengsaraan.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah


----- Original Message -----
2a. Re: Fw: [assunnah] Nasihat Untuk Muslimah Tentang Poligami.
Posted by: "hasan saifullah" mhs...@gmail.com
Fri Jan 9, 2009 12:10 am (PST)
Wa'alaikumsalam,
sesungguhnya betapa kejamnya engkau wahai kaum hawa jika tak mau
dipoligami. Tengoklah saudarimu yg lain, mereka lebih lama menanti calon
suami, sebagian ada yg bersabar sampai tua tak sempat menikmati indahnya
membangun rumah tangga. Sebagian lagi ada yg menyalahkan hijabnya, dan
kembali ke pakaian jahiliyah demi menarik kaum adam. wahai saudariku,
ketauhilah..Untuk kodisi sekarang ini, seandainya tiap lelaki di Indonesia
mempunyai 4 istri, akan masih ada 4 orang lagi yg tidak kebagian jatah dari
tiap lelaki. Ana baca data ini di suatu majalah/koran tahun 2006 an, (satu
laki-laki berbanding 8 wanita). Jika engkau wahai kaum wanita, tidak mau
mendukung budaya poligami dari sekarang, bukan tidak mungkin nanti ada dari
anak cucu wanita kita yg tidak kebagian suami. Berfikirlah,.. Ana menulis
ini karena dalam keluarga, sepupu, tetangga2 wanita ana banyak yg sudah tua
tapi masih belum kebagian, belum lagi laporan akhwat2 yg sudah pada tua tapi
belum nikah terus berdatangan, Masihkah anti punya hati untuk berbagi wahai
saudariku...?


Pada tanggal 17/12/08, Yuni <y...@sarindo.com> menulis:
> Assalamu'alaikum..
>
> Maaf semua tidak bermaksud apa, hanya sebagai wanita biasa yang dalam
tahap
> belajar, syah2 saja beberapa diantara kami bertanya. Bertanya yang
mungkin
> hanya didasarkan pada emosi diri. Ampuni kami ya ALLAH. Mohon jangan
> menyudutkan kami bila timbul pertanyaan ini, tapi berilah kami "air"
untuk
> menyegarkan hati.
>
> Kalau boleh bertanya...
>
> Mengapa bukan kaum lelaki yang diberi larangan / batasan pandangannya
> terhadap kaum wanita. Apabila dibatasi, bukankah yang beriman pasti
takut
> dan menundukkan mata. Jadi keinginan untuk menikah lagi pasti jauh dari
hati
>
> Ini pertanyaan "duniawi ya", tapi ALLAH punya rahasia yang kita manusia
> tidak tahu. DIA MAHA Tahu yang terbaik dan kita hanyalah melulu
pandangan
> mata.
>
> Semoga ALLAH memudahkan kita untuk mendalami dien ini. Amin ya ALLAH
amin
>
> Wasalam,
>
> YUNI

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke