Assalamu 'alaykum warahmatullah

Saya baca artikel HUKUM MINUMAN COCA COLA PRODUK PERUSAHAAN YAHUDI
Disitu tertulis Rasulullah wafat karena diracun oleh yahudi. Benarkah? Apakah 
ada dalil yang menyebutkan hal tersebut?


Assalamu 'alaykum warahmatullah







________________________________
Dari: Andy Prihatmoko <andy.prihatm...@ymail.com>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 13 Januari, 2009 08:14:58
Topik: Re: [assunnah] Tanya : Hukum Boikot


Wa'alaykumussalam warohmatullohi wabarokatuh.

PEMBOIKOTAN PRODUK-PRODUK AMERIKA, YAHUDI, SEPERTI : COCA COLA, PIZA HUTT, MC 
DONALD DLL

Oleh : Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.

Sumber : http://www.almanhaj .or.id

Pertanyaan.
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sekarang ini begitu 
gencar seruan pemboikotan produk-produk Amerika seperti Pizza Hutt, Mc Donald 
dll, apakah kita ikuti seruan itu ? Dan apakah muamalah jual beli dengan 
orang-orang kafir di darul harbi dibolehkan ataukah hanya dibolehkan dengan 
mu'ahadin[1], dzimmiyyin[2] , dan musta'mnin[3] di negeri kita saja ?

Jawaban
Dibolehkan membeli produk-produk yang mubah dari mana saja asalnya, selama 
Waliyyul Amr tidak memerintahkan pemboikotan dari suatu produk untuk 
kemaslahatan Islam dan kaum muslimin, karena hukum asal dalam jual beli adalah 
halal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : ..Dan Allah telah menghalalkan jual beli". [Al-Baqarah : 275]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli barang dari orang Yahudi.

[Lajnah Da'imah No : 21176, Tgl 25/12/1421H]

MEMBELI BARANG DARI ORANG SYI'AH RAFIDHAH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Barang-barang yang ada di 
pasaran diketahui bahwa pemiliknya adalah seorang syi'ah Rafidhah, apakah perlu 
orang-orang diperingatkan darinya dengan dikatakan : Jangan membeli 
barang-barang ini ! Sehingga mereka tidak mendukung perdagangannya ?.

Jawaban
Hal ini perlu dilihat dengan seksama. Membeli dari orang kafir dibolehkan 
karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membeli barang dari orang 
Yahudi, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam wafat baju besinya tergadai di 
tempat orang Yahudi untuk membei makanan keluarganya. Tetapi hendaknya aqidah 
orang Rafidhah ini ditunjukkan agar orang Rafidhah ini tidak dijadikan oleh 
kaum muslimin sebagai sahabat dan teman.

Adapun sekedar membeli sesuatu darinya jika diperlukan maka perkaranya mudah. 
Tidak boleh seorang muslim memberikan wala' kepada orang-orang Rafidhah dan 
tidak boleh makan makanan dan daging sembelihan mereka karena sembelihan mereka 
haram.

[Dari Kaset Fatwa Ulama dalam masalah Jihad dan Aksi Bunuh Diri, Tasjilat 
Minhajus Sunnah Riyadh]

PEMBOIKOTAN PRODUK AMERIKA UNTUK MELEMAHKAN PEREKONOMIANNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana pendapat Syaikh 
tentang penyebaran seruan pemboikotan produk Amerika untuk melemahkan 
perekonomian Amerika karena aksi-aksi setan Amerika terhadap kaum muslimin?

Jawaban
Belilah yang dihalalkan Allah dan tinggalkanlah apa yang diharamkan Allah!.

[Kaset Liqa' Bab Maftuh No. 64]

HUKUM MINUMAN COCA COLA PRODUK PERUSAHAAN YAHUDI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada minuman Coca Cola produk 
perusahaan Yahudi, bagaimana hukum meminum minuman ini dan bagaimana hukum 
menjualnya ? Apakah kalau menjualnya tergolong kerjasama dalam dosa dan 
permusuhan ?

Jawaban
Apakah belum sampai kepadamu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah 
membeli makanan untuk keluarganya dari orang Yahudi, ketika Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam wafat baju besinya tergadai di tempat orang Yahudi?! Apakah 
belum sampai kepadamu bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam pernah menerima 
hadiah dari orang Yahudi?!

Jika kita mengatakan tidak boleh membeli produk mereka maka akan luput dari 
kita banyak sekal hal-hal yang bermanfaat, seperti mobil buatan Yahudi, dan 
hal-hal lain yang bermanfaat yang tidak membuatnya kecuali orang Yahudi.

Memang benar bahwa minuman seperti ini kadang ada unsur mudharat dari orang 
Yahudi, karena orang Yahudi tidak bisa dipercaya, karena ini mereka letakkan 
racun pada daging kambing yang mereka hadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam dan Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dengan 
mengatakan.

"Tidak henti-hentinya aku merasakan sakit karena makanan yang aku makan di 
Khaibar, dan inilah saat terputusnya urat nadiku dari dunia (maksudnya 
kematianku) dengan sebab racun itu"

Karena inilah Az-Zuhri berkata : "Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam wafat karena dibunuh oleh orang-orang Yahudi".

Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, dan melaknat orang-orang Nashara, 
mereka semua tidak ada yang bisa dipercaya, tetapi aku menduga bahwa 
barang-barang yang sampai kepada kita ini pasti sudah dicek dan diuji, dan 
diketahui apakah berbahaya atau tidak.

[Kaset Liqa' Bab Maftuh No. 61 dan 70]

PEMBOIKOTAN PRODUK AMERIKA

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Terpampang di Koran-koran saat ini 
seruan pemboikotan produk Amerika. Di antaranya apa yang tertulis hari ini para 
ulama kaum muslimin menyerukan pemboikotan dan bahwa aksi ini hukumnya fardhu 
'ain atas setiap muslim dan membeli satu saja dari barang-barang ini hukumnya 
haram, dan pelakunya telah berbuat dosa besar, membantu Amerika dan membantu 
Yahudi memerangi kaum muslimin, saya mengharap dari Fadhilatusy Syaikh 
menjelaskan masalah ini!

Jawaban
Yang pertama : Saya meminta salinan surat kabar atau perkataan yang disebutkan 
oleh penanya

Yang kedua : Hal ini tidak benar, para ulama tidak berfatwa pengharaman 
pembelian produk-produk Amerika.

Produk-produk Amerika tetap datang dan dijual di pasaran kaum muslimin. 
Tidaklah memberikan madharat kepada Amerika jika engkau tidak membeli 
produk-produk mereka. Tidak boleh diboiklot produk-produk tertetntu kecuali 
jika Waliyyul Amr mengeluarkan keputusan. Jika Waliyyul Amr mengeluarkan 
keputusan pembolikotan terhadap suatu negeri maka wajib diboikot.

Adapun jika ada person-person berbuat ini dan itu, dan berfatwa maka ini 
berarti mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah.

[Dari Kaset Fatwa Ulama dalam masalah Jihad dan Aksi Bunuh Diri, Tasjilat 
Minhajus Sunnah Riyadh dan lihat Fatawa Ulama Fil Muqatha'ah oleh Muhammad bin 
Fahd Al-Hushain]

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 12 Tahun IV, hal. 28-29. Penerbit Lajnah 
Dakwah Ma'had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik, 
Jatim]
_________
Foote Note.
[1]. Mu'ahadin : Orang kafir yang mengikat perjanjian dengan kaum muslimin
[2]. Dzimmiyyin : Orang kafir yang tinggal di Negara Islam dengan membayar 
jizyah sebagai jaminan keamanannya.
[3].Musta'manin : Orang kafir yang masuk ke Negara Islam dan dijamin 
keamanannya.



2009/1/9 Abdul Aziz <abu_usamah13@ plasa.com>

Assalamu'alaikum

Bagaimana hukum memboikot produk-produk Kafir (makanan / barang) seperti yang 
sekarang lagi gencar-gencarnya masyarakat kita latahkan?
bagaimana menmurut islam ?
sukron

..::Abu Usamah al-Ghirsiki: :..

 


      Firefox 3: Lebih Cepat, Lebih Aman, Dapat Disesuaikan dan 
Gratis.http://downloads.yahoo.com/id/firefox

Kirim email ke