On 2/10/2010 2:28 AM, HENNY MOEFIDA wrote:
>
> Assalammualaikum,
> afwan ikhwan dan akwat,ada tetangga yg non muslim punya anak masih
> balita tapi makanannya dari babi atau anjing,siang ini sering
> maen ke rumah dan selalu minta minum,bagaamna apakh boleh dikasih
> minum atau makanan dia yang pasti sehabis makan haram ada atau tidak
> bekas haram dimulutnya nempel digelas atau piring ana, gimana cara
> mengatasinya? Sukron.
> Wassalammualaikum


Assalammualaikum,
Nambahin, sekalian tanya juga kalau menempati rumah bekas orang yang memelihara 
anjing dan makan daging babi bagaimana hukumnya? apakah setiap dinding, tempat 
cuci, dan bagian rumah lainnya harus di sucikan dengan tanah (kok repot sekali 
ya kalau harus begitu), mohon nasihatnya ya.
Wassalammualaikum

Kirim email ke