Assalamu alaykum. Afwan ikhwan dan akhwat sekalian.ana mau bertanya.mungkin ada yg tau hukum/dalilnya. Pertanyaannya : Apakah seorang suami /calon suami harus memberitahukan penghasilan (gaji) nya kepada istri /calon istri nya? Mohon beri keterangan menurut syariat dan apa hikmahnya? Jazakumullohu khoyron.. Azizah
