Assalamu'alaikum

Semoga allah merahmati kita semua dan menambahkan ilmu yang bermanfaat 
bagi kita semua.
Mohon bantuan ikhwah sekalian perihal masalah dibawah ini

Ada seorang suami yang sedang bertengkar dengan istrinya, sehingga pada 
saat bertengkar si suami menakut-nakuti istri dengan cara melakukan 
plesetan perkataan " cerai " menjadi " serai ", Si suami berkata 
demikian " aku seraikan kamu ". Apakah perkatan ini sudah menyebabkan 
jatuhnya talak?

Jazakallahu Khoiron
Abu Aufa

-- 
"Ilmu itu bukan hanya sekedar dihafal,akan tetapi ilmu adalah apa yang 
bermanfaat." (Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i)

Kirim email ke