Assalamu'alaikum Semoga allah merahmati kita semua dan menambahkan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Mohon bantuan ikhwah sekalian perihal masalah dibawah ini
Ada seorang suami yang sedang bertengkar dengan istrinya, sehingga pada saat bertengkar si suami menakut-nakuti istri dengan cara melakukan plesetan perkataan " cerai " menjadi " serai ", Si suami berkata demikian " aku seraikan kamu ". Apakah perkatan ini sudah menyebabkan jatuhnya talak? Jazakallahu Khoiron Abu Aufa -- "Ilmu itu bukan hanya sekedar dihafal,akan tetapi ilmu adalah apa yang bermanfaat." (Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i)