Assalamu 'alaikum,

Ikhwan rohimakumullah,
�
Berpuasa adalah ibadah. Ada yang wajib yakni puasa romadhon dan ada yang 
sunnah, seperti, puasa senin-kamis, puasa hari 'arofah, puasa asy-syuro, dlsb. 
Kesemuanya ini, karena dia adalah ibadah, haruslah menunggu dalil. Karena kita 
mengimani hadits shohih," barang siapa melakukan amalan yang bukan dari urusan 
(agama) kami, maka amalannya tertolak". Dan hadits ini, dan juga hadits dari 
ummul mu'minin 'aisyah rodhoyallahu 'anha, adalah sebagian dalil-dalil 
yang menjadi dasar dari kaidah fiqih yang mengatakan: "Hukum asal dari ibadah 
itu haram sampai ada dalil yang memerintahkannya".

1. Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam ketika ditanya mengenai puasa sunnah 
senin-kamis beliau menjawab dengan beberapa jawaban diantaranya adalah yang 
mengatakan bahwa hari senin adalah hari kelahiranku. tetapi di hadits lain 
beliau menerangkan bahwa hari senin-kamis adalah hari diangkatnya catatan amal 
seseorang, maka Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam bergembira jika ketika 
catatan amalnya diangkat beliau sholallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan 
berpuasa. kedua-dua hadits sama-sama shohih. maka dalam hal ini kita perlu 
melihat bagaimana praktek para sahabat ridhwanullah ajma'in dalam mensikapi 
jawaban Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam, terutama jawaban yang pertama.
�
ternyata tidak ada satu riwayatpun yang memberitakan bahwa hal tersebut menjadi 
hujjah (dalil) bagi para sahabat untuk berpuasa di hari lahir mereka. mereka 
memahami ini sebagai dalil perintah berpuasa senin dan kamis, mengenai alasan 
yang dikemukakan oleh Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam maka itu adalah 
hikmah yang diberitakan oleh Rasulullah sholallahu 'alaihi wa sallam, dan 
hikmah adalah suatu anugerah yang besar bagi kita. maka tidak ada alasan untuk 
menjadikan hadits tersebut sebagai landasan berpuasa di hari lahir. bahkan 
dapat dihukumi sebagai mengada-adakan suatu ibadah jika dia melakukannya bukan 
karena kebodohan terhadap ilmu.
�
di lain pihak dalil tersebut dijadikan alasan oleh para penggemar perayaan 
dengan mengatakan bahwa nabi sholallahu 'alaihi wa sallam memperingati hari 
lahirnya dengan berpuasa, maka kita boleh memperingatinya dengan mengadakan 
perayaan maulid nabi. sungguh ini adalah pengambilan kesimpulan yang hanya 
mengikuti hawa nafsu. kembali kita jawab, marilah kita melihat kembali 
bagaimana praktek yang dilakukan oleh para shohabat ridhwanullah 'alaihim 
ajma'in tentang hal tersebut. maka mereka (para sahabat) yang amat paham 
tentang agama ini, karena dibimbing langsung oleh Rasulullah sholallahu 'alaihi 
wa sallam, tidak pernah memahami hal ini kecuali sebagai perintah Rasulullah 
sholallahu 'alaihi wa sallam untuk berpuasa di hari senin dan kamis.

2. menjama' niyat dibolehkan untuk ibadah yang saling bisa menggantikan, atau 
ibadah yang satu level, misal seperti mandi jum'at dan mandi junub. sama-sama 
wajibnya. tetapi dapat dilakukan dalam satu niyat dan sekali pelaksanaan.�atau 
misal, sholat tahiyyatul masjid dengan sholat qobliyah rowatib, sama-sama 
sunnah. boleh dilakukan dalam satu niyat dan sekali pelaksanaan. maka menjama' 
niyat puasa romadhon dengan puasa sunnah tidak boleh karena puasa sunnah tidak 
mencukupi untuk membayar qodho puasa yang wajib. maka qodho'lah puasa yang 
wajib dengan�satu niat yakni niat berpuasa wajib mengqodho' yang terutang.

3. puasa sunnah al-yaumul bidh namanya. yakni disetiap hari ke13, 14, 15 dari 
bulan-bulan qomariah. fadhilahnya adalah bagaikan puasa sepanjang masa.
�
jika antum mau berusaha mendatangi ilmu dengan menghadiri ta'lim-ta'lim ustadz 
ahlussunnah, pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah berkali-kali ditanyakan, 
dan para ustadz ahlussunnah tidak bosan-bosannya menyampaikan ilmunya untuk 
mengajarkan manusia ad-din yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah�. maka 
imam malik berkata: Ilmu itu didatangi bukan mendatangi. beliau 
seakan-akan mengambil hikmah dari hadits Nabi sholallahu 'alaihi wa sallam yang 
mengatakan bahwa siapa yang berjalan menuju majelis ilmu maka Allah akan 
mudahkan jalannya ke surga. hadits ini relevan dengan hadits lain yang 
mengatakan barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan (atas dirinya) maka Allah 
akan membuat paham atas agamanya. Tidaklah memahami itu kecuali dengan ilmu. 
Maka datangilah ilmu sekarang juga, janganlah pernah merasa lebih tinggi dari 
ilmu, bahkan Musa 'alaihi sallam yang merasa dirinya paling mempunyai ilmu 
diperintahkan untuk melihat ilmu Allah yang luas dengan
 belajar kepada Khidr 'alaihi sallam dalam surat Al-Kahfi.

semoga bermanfaat. wallahu a'lam.
�
wa salamu 'alaikum,

abu yusuf hafidz

--- On Mon, 3/29/10, Rizqa, Gilang <gilang.ri...@mattel.com> wrote:

From: Rizqa, Gilang <gilang.ri...@mattel.com>
Subject: [assunnah] Tanya : Masalah shaum
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, March 29, 2010, 1:34 AM

Assalamu'alaikum,

Saya mau tanya tentang shaum.

Berikut pertanyaan nya:
1. apakah boleh berpuasa di hari kelahiran nya?
(misal: saya lahir pada hari minggu dan saya berpuasa pula pada hari
minggu)

2. apakah boleh berpuasa dengan 2 niat?
(misal: ingin berpuasa membayar hutang di bulan Ramadhan dan melakukan
nya pada hari senin/kamis, sehingga saya berniat berpuasa membayar
hutang serta puasa senin-kamis)

3. apakah di sunahkan berpuasa 3hari di pertengahan bulan (bulan
Hijriyah)?

Mudah2an ada yang dapat membantu.

Wassalam,
gilang

Kirim email ke