kesembuhan suami dari 'penyakit' dapat diobati dengan kesabaran dan
keikhlasan istri.Insya Alloh jika keduanya sabar Alloh akan memberikan
jalan.Sex bukan satu2nya tolak ukur suksesnya perkawinan.

On 4/25/10, eko suyono <eky...@yahoo.com> wrote:
> Assalamualaikum...
> Ikhwah fillah mungkin masih ingat dengan kasus teman saya yang beberapa
> bulan lalu menikah.  Suami hanya menginap satu malam, kemudian pergi dan
> bilang mau menceraikan.  Kebetulan suami berprofesi sebagai dokter militer
> dan si akhwat yang teman saya seorang dokter umum.
> Karena proses perceraian di militer tidak mudah, kedua pihak sepakat
> menjalani mediasi dan diperintahkan untuk tinggal bersama.  Setelah tinggal
> bersama selama dua bulan akhirnya si suami berterus terang bahwa dirinya
> mengalami disfungsi ereksi akut akibat cidera dalam latihan milititer yang
> berat.  Dan suami tersebut menceritakan bahwa dia sudah berobat ke mana-mana
> tetapi belum sembuh.  Sekarang si suami menyerahkan sepenuhnya pada istri
> apakah akan tetap mempertahankan rumah tangga atau tidak.  Pertanyaan teman
> saya tersebut adalah :
> 1.  Apakah boleh seorang istri meminta cerai pada suami karena alasan suami
> tidak mampu berhubungan suami istri?  Apakah dia tidak durhaka.
> 2. Seandainya si istri mengikhlaskan menerima suami yang seperti itu
> kondisinya (sambil secara sabar melakukan pengobatan), apakah ada solusi
> yang dibenarkan oleh syari'at untuk menyalurkan syahwat si istri ketika dia
> menginginkan untuk berhubungan sex?  Mengingat manusia pasti mempunyai
> nafsu?
>
> Mohon ikhwah yang mempunyai ilmu berkenan menjawab permasalahan teman saya
> ini.
> Jazakumullah Khoiron atas kesediaannya.
>
> Wassalamualaikum...
>
>


--
- abu naufal -

Kirim email ke