kesembuhan suami dari 'penyakit' dapat diobati dengan kesabaran dan keikhlasan istri.Insya Alloh jika keduanya sabar Alloh akan memberikan jalan.Sex bukan satu2nya tolak ukur suksesnya perkawinan.
On 4/25/10, eko suyono <eky...@yahoo.com> wrote: > Assalamualaikum... > Ikhwah fillah mungkin masih ingat dengan kasus teman saya yang beberapa > bulan lalu menikah. Suami hanya menginap satu malam, kemudian pergi dan > bilang mau menceraikan. Kebetulan suami berprofesi sebagai dokter militer > dan si akhwat yang teman saya seorang dokter umum. > Karena proses perceraian di militer tidak mudah, kedua pihak sepakat > menjalani mediasi dan diperintahkan untuk tinggal bersama. Setelah tinggal > bersama selama dua bulan akhirnya si suami berterus terang bahwa dirinya > mengalami disfungsi ereksi akut akibat cidera dalam latihan milititer yang > berat. Dan suami tersebut menceritakan bahwa dia sudah berobat ke mana-mana > tetapi belum sembuh. Sekarang si suami menyerahkan sepenuhnya pada istri > apakah akan tetap mempertahankan rumah tangga atau tidak. Pertanyaan teman > saya tersebut adalah : > 1. Apakah boleh seorang istri meminta cerai pada suami karena alasan suami > tidak mampu berhubungan suami istri? Apakah dia tidak durhaka. > 2. Seandainya si istri mengikhlaskan menerima suami yang seperti itu > kondisinya (sambil secara sabar melakukan pengobatan), apakah ada solusi > yang dibenarkan oleh syari'at untuk menyalurkan syahwat si istri ketika dia > menginginkan untuk berhubungan sex? Mengingat manusia pasti mempunyai > nafsu? > > Mohon ikhwah yang mempunyai ilmu berkenan menjawab permasalahan teman saya > ini. > Jazakumullah Khoiron atas kesediaannya. > > Wassalamualaikum... > > -- - abu naufal -