Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
para ihkwan yang dirahmati Allah,kami ikhwan yang berada di korea selatan
mempunya rencana yang mulia yaitu ingin mengundang Ustadz dari Indonesia untuk
Dauroh selama 3 hari dalam liburan pada bulan september,yang menjadi
permasalahan kami,bagaimana langkah-langkah untuk mengurus visa atau ijin
tinggal selama disini buat Ustadz agar berjalan lancar dan tidak kena deportasi
nantinya? mungkin bagi ihkwan yang di jepang atau dimana yang sering mengundang
Ustadz untuk Dauroh bisa memberi info pencerahan kepada kami disini yang
membutuhkan.
Jazzakamullahi Khairan
Dari jamaah Taklim
Abu zahra