assalamu'alaikum
seorang kawan mengirimkan link tentang pelarangan jenggot bagi PNS (di Aceh 
Selatan).
kalau tidak salah, saya pernah mendengar ada kabupaten lain yang juga melakukan 
hal yang demikian, namun MUI sempat turun tangan, dan akhirnya permasalahan 
tersebut selesai. adakah ikhwah yang mengetahui hal tersebut.
mohon bantuan informasinya
jazakallah

wassalam
dimas nugraha
260283


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke