assalamu'alaikum seorang kawan mengirimkan link tentang pelarangan jenggot bagi PNS (di Aceh Selatan). kalau tidak salah, saya pernah mendengar ada kabupaten lain yang juga melakukan hal yang demikian, namun MUI sempat turun tangan, dan akhirnya permasalahan tersebut selesai. adakah ikhwah yang mengetahui hal tersebut. mohon bantuan informasinya jazakallah
wassalam dimas nugraha 260283 ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/