Assalamualaikum, Ada seorang ikhwan yang mengambil KPR di bank konvensional yang jelas2 riba dan sekarang dia ingin menghindari itu. Minta saran nya langkah apa yang harus dia tempuh untuk meninggalkan hal tersebut. Sebagai tambahan informasi, saat ini KPR tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.
Jazakumullaahu khairan
