From: "Asep Nundy" <wp-s...@sumcosi.com>
Date: Tue, 22 Jun 2010 07:23:06 
Assalamualaikum,
Ikhwan fillah, adakah do'a / bolehkah seseorang meminta dipercepat
kematiannya?
Atau mendo'akan seseorang yg sdh sakit parah, dan sepertinya tidak mungkin lagi 
kesadarannya kembali?
Adakah dalil yg mengatur hal tsb?
Jazakumullah khoiron.
Wassalamualaikum,
Abu Maula
==========
Wa'alaikumussalam,

Apabila musibah itu sangat berat dan penyakit bertambah parah, maka jangan 
mengharapkan kematian dan jangan berdoa agar cepat mati, karena masih ada 
kmungkinan bagi kita untuk banyak berbuat kebaikan, berdzikir, bertaubat kepada 
اللّهُ  ‎ dengan sebenar-benarnya yang akan menghapuskan dosa-dosa kita.

Rosulullah Sollallahu 'alaihi wassalam bersabda :

"..dan janganlah sekali-kali diantara kalian mengharapkan kematian. Apabila dia 
berbuat baik,maka اللّهُ  ‎ akan menambah kebaikan dan apabila ia pernah 
berbuat kejelekan,maka barangkali ia akan bertaubat dan minta ampun kepada 
اللّهُ  ‎" (HR. Al-Bukhori no. 5676/Fat-hul Baari X/130-131)

Diambil dari buku "Doa dan Wirid Mengobati Guna-guna dan Sihir Menurut Al Quran 
dan As Sunnah" karya Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

Wassalamu'alaikum
-Chandra- 
Powered by Telkomsel Blackberry®
http://www.almanhaj.or.id/category/view/33/page/1

I. PADA SAAT SAKIT
http://www.almanhaj.or.id/content/438/slash/0

[1] Orang yang sakit wajib menerima qadha (ketentuan) Allah, bersabar 
menghadapi serta berbaik sangka kepada Allah, semua ini baik baginya.

[2] Ia harus mempunyai perasaan takut serta harapan, yaitu takut akan siksaan 
Allah karena adanya dosa-dosa yang telah ia lakukan, serta harapan akan rahmat 
Allah.

[3] Bagaimana parahnya penyakitnya, ia tidak boleh mengangan-angan kematian, 
kalaupun terpaksa, maka hendaknya ia berdoa : -Allahumma ahyanii maa kanati 
al-hayatu khairan lii wa tawaffaniy idzaa kanati al-wafaatu khairan lii- 
"Artinya : Ya Allah hidupkanlah akau jika kehidupan lebih baik bagiku, 
matiknalah aku jika kematian lebih baik bagiku"

[4] Jika ia mempunyai kewajiban yang menyangkut hak orang lain, hendaknya 
menyelesaikan secepat mungkin. Jika tidak mampu hendaknya berwasiat untuk 
penyelesaiannya.

[5] Ia harus bersegera berwasiat

II MENJELANG MATI

[1] Menjelang mati, maka orang-orang yang ada di sekitarnya harus melakukan 
hal-hal berikut :

a. Mentalqin (menuntun) mengucapkan -Laa Ilaha Illal-llah- "Artinya : Tiada 
yang berhak disembah selain Allah"
b. Mendo'akan
c. Mengucapkan perkataan yang baik.

[2] Adapun membacakan surat Yaa sin di sisi orang yang meninggal atau 
menghadapkan ke kiblat maka amalan tersebut tidak ada dalilnya.

[3] Seorang muslim boleh menghadiri kematian orang non-muslim untuk 
menganjurkan kepadanya supaya masuk Islam (sebelum meninggal dunia).

Kirim email ke