2010/6/27 hadi riyanto <hd.riya...@gmail.com>
> assalamu'alaikum
> afwan, mohon penjelasan dalil mengenai pelaksanaan sholat fajar. sebelum
> atau setelah adzan subuh.
> syukron
> hadi

wa'alaikumsalam,
Shalat fajar adalah shalat fardhu subuh. Namun apabila yang dimaksud adalah
shalat sunnah fajar maka dilaksanakannya setelah adzan subuh dan sebelum
shalat subuh dilaksanakan ( shalat sunnah qobliyah subuh ).
Tentang sifat shalat sunnah fajar ini Rosullulloh meringkas shalatnya,
sampai sampai aisyah berkata "apakah beliau ( rosulullah ) membaca ummul
kitab ( alfatihah ) di dalam nya? ( Riwayat Bukhori dan Muslim ).
Terkadang beliau membaca surat al kafirun ( rakaat pertama ) dan surat al
ikhlas ( pada rakaat kedua ) setelah membaca surat al fatihah sebagaimana
hadist riwayat muslim dan abu dawud.
Adapun tentang kaifiyatnya sama seperti shalat sunnah dua rakaat lainnya
dengan satu salam.
Tentang keutamaan shalat sunnah fajar adalah
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Dua raka’at Shalat Fajr lebih baik dari pada dunia dan
seisinya.” [HR. Muslim]
Wallohu a'lam

SUNAT RAWATIB DAN PENEGASAN SHALAT DUA RAKAAT FAJAR.

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam.
http://www.almanhaj.or.id/content/176/slash/0

Shalat fardhu memiliki sunat-sunat rawatib, yang disebutkan dalam As-Sunnah 
yang shahih dan suci, baik berupa perkataan, perbuatan maupun pengakuan dari 
pembawa syari'at.

Shalat sunat rawatib ini mempunyai faidah yang besar dan pahala yang agung, 
berupa tambahan kebaikan, ketinggian derajat, penghapusan keburukan, menambal 
kekosongan dan menyempurnakan kekurangannya. Karena itu harus ada perhatian 
terhadap shalat rawatib ini dan menjaganya ketika berada di tempat. Adapun 
ketika dalam perjalanan, tidak pernah disebutkan dari Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam adanya satu shalat rawatib kecuali dua rakaat fajar. Beliau 
tidak pernah meninggalkannya, baik ketika menetap maupun ketika dalam 
perjalanan.

Hadits Kelima Puluh Sembilan.

"Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah 
shalat dua rakaat sebelum Zhuhur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa 
sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah 
Maghrib dan dua rakaat setelah Isya'"

"Dalam suatu lafazh disebutkan, 'Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar dan 
Jum'at dikerjakan di rumah beliau".

"Dalam lafazh Al-Bukhary disebutkanm bahwa Ibnu Umar berkata, "Aku diberitahu 
Hafsah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa shalat dua rakaat 
yang ringan setelah fajar menyingsing, dan itu merupakan saat aku tidak menemui 
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam".

MAKNA GLOBAL
Didalam hadits ini terkandung penjelasan lima shalat sunat rawatib, bahwa untuk 
shalat Zhuhur mempunyai empat rakaat, dua rakaat sebelumnya dan dua rakaat 
sesudahnya, shalat Jum'at mempunyai dua rakaat sesudahnya, shalat Maghrib 
mempunyai dua rakaat sesudahnya dan shalat Isya mempunyai dua rakaat 
sesudahnya. Rawatib Maghrib, Isya', Shubuh dan Jum'at dikerjakan Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam rumah.

Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu mempunyai hubungan yang erat dengan rumah 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam karena kedudukan saudarinya, Hafsah di 
sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena itu dia dapat masuk ke 
tempat beliau saat beribadah, tetapi tetap memperhatikan adab, sehingga dia 
tidak masuk kecuali hanya sesekali waktu saja dan tidak masuk pada saat-saat 
yang tidak diperkenankan, karena mengikuti firman Allah.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan 
wanita) yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kalian, 
meminta izin kepada kalian tiga kali (dalam satu hari) yaitu sebelum shalat 
Shubuh..." [An-Nur : 58]

Dia tidak masuk ke tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada 
saat-saat shalat Shubuh, kendatipun dia ingin tahu shalat yang dikerjakan 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Karena didorong keinginan untuk 
mendapatkan ilmu, maka dia bertanya kepada saudarinya, Hafshah tentang hal itu, 
lalu Hafshah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam biasa shalat dua rakaat secara ringan setelah fajar menyingsing dan ini 
merupakan shalat sunat.

KESIMPULAN HADITS.
[1]. Anjuran melaksanakan shalat-shalat rawatib tersebut dan menjaganya.
[2]. Shalat Ashar tidak mempunyai rawatib dibandingkan dengan rawatib-rawatib 
yang ditegaskan ini.
[3]. Rawatib-rawatib Maghrib, Isya', Shubuh, Jum'at lebih baik dikerjakan di 
rumah.
[4]. Meringankan dua rakaat Fajar
[5]. Disebutkan dalam sebagian hadits shahih bahwa Zhuhur mempunyai enam 
rakaat, Empat sebelumnya dan dua sesudahnya. Disebutkan riwayat At-Tirmidzi dai 
hadits Ummu Habibah secara marfu', "Empat rakaat sebelum Zhuhur dan sesudahnya".
[6]. Sebagian dari rawatib-rawatib ini dulakukan sebelum shalat fardhu sebagai 
persiapan jiwa orang yang shalat untuk ibadah sebelum masuk ke fardhu. Sebagian 
rawatib dikerjakan sesudah fardhu untuk melengkapi kekurangan dalam fardhu.

Hadits Keenam Puluh

"Artinya : Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, dia berkata, Tidak ada satupun shalat 
nafilah yang lebih diperlihara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selain dari 
dua raka'at Fajar"

"Dalam lafazh Muslim disebutkan, "Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan 
seisinya"

MAKNA GLOBAL
Di dalam hadits ini terdapat penjelasan terhadap penegasan dua rakaat fajar. 
Aisyah Radhiyallahu 'Anha menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menguatkannya dan mengagungkan urusannya dengan perkataan dan perbuatan 
beliau. Dalam hal ini Aisyah berkata, "Tidak ada satu pun dari shalat-shalat 
nafilah yang lebih dijaga dan dipelihara Rasulullah Shallallahu 'alaihi, 
seperti halnya dua raka'at fajar" Beliau juga bersabda bahwa dua rakaat fajar 
ini lebih baik daripada dunia dan seisinya.

KESIMPULAN HADITS
[1]. Shalat sunnat (dua rakaat) fajar ini sangat ditekankan sehingga tidak 
boleh diabaikan.
[2]. Keutamaannya yang agung sehingga beliau menganggapnya lebih baik dari 
dunia dan seisinya.
[3]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga dan memberikan perhatian 
lebih banyak terhadap dua rakaat fajar daripada yang lainnya.
[4]. Mengabaikan dua rakaat fajar menunjukkan kelemahan agama dan keengganan 
mendapatkan kebaikan yang besar.

[Disalin dari Kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam edisi Indonesia Syarah 
Hadits Pilihan Bukhari-Muslim Oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali 
Bassam, hal 122-126 Darul Falah] 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke