Adab Salam dan Shalawat
23Share
<http://www.facebook.com/sharer.php?u=http%253A%252F%252Fmuslimah.or.id%252Ffikih%252Fadab-salam-dan-shalawat.html&src=sp>
Penulis: Ummu Sufyan bintu Muhammad
Muraja'ah: ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Salah satu bentuk ibadah yang terlalaikan, namun dianggap sebagai hal
biasa di kalangan kaum muslimin sekarang ini adalah menulis salam dan
shalawat dengan disingkat. Padahal telah diketahui bahwa dalam kaidah
penggunaan bahasa Arab, kesempurnaan tulisan dan pembacaan lafadz akan
mempengaruhi arti dan makna dari sebuah kata dan kalimat.
Lalu, bagaimana jika salam dan shalawat disingkat dalam penulisannya?
Apakah akan merubah arti dan makna kalimat tersebut?
*Adab Menulis Salam*
<http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/adab-salam-dan-shalawat.html>
Kata /salaam /memuat makna keterbebasan dari setiap malapetaka dan
perlindungan dari segala bentuk aib dan kekurangan. /Salaam /juga
berarti aman dari segala kejahatan dan terlindung dari peperangan. Oleh
karena itu, Islam memerintahkan supaya menampakkan salam dan
menyebarluaskannya (Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam kitab
B/ahjatun Naadzirin Syarah Riyadhush Shalihin, Bab Keutamaan Salam dan
Perintah Untuk Menyebarluaskannya/).
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya, /"Dan
apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang
serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu."/ (Qs.
An-Nisaa': 86)
Yang dimaksud dengan penghormatan pada ayat diatas adalah ucapan salam,
yaitu:
1. Assalaamu 'alaykum
2. Atau assalaamu 'alaykum warahmatullaah
3. Atau assalamu 'alaykum warahmatullaah wabarakaatuh
Dalam ayat diatas juga terdapat perintah untuk membalas salam dengan
yang lebih baik atau serupa dengan itu. Misalkan ada yang memberi salam
dengan ucapan assalaamu 'alaykum maka balaslah dengan yang serupa, yaitu
wa'alaykumussalaam. Atau yang lebih baik dari itu, yaitu,
wa'alaykumussalaam warahmatullaah, dan seterusnya.
Dari ayat yang mulia di atas dapat diketahui bahwa hukum menjawab atau
membalas salam dengan lafadz yang serupa atau sama dengan apa yang
diucapkan adalah fardhu atau *wajib*. Sedangkan membalas salam dengan
lafadz yang lebih baik dari itu hukumnya adalah *sunah*. Dan berdosalah
orang yang tidak menjawab atau membalas salam dengan lafadz yang serupa
atau yang lebih baik dari itu. Karena dengan sendirinya dia telah
menyalahi perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memerintahkan
untuk membalas salam orang yang memberi salam kepada kita (al-Ustadz
Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam kitab /Al-Masaail, Masalah Kewajiban
Membalas Salam/).
Dari penjelasan di atas, lafadz "aslkm" bahkan "ass" dan singkatan yang
sejenisnya *bukan *termasuk dalam kategori salam. Dan bagaimana
lafadz-lafadz tersebut dapat disebut salam, sementara dalam lafadz
tersebut tidak mengandung makna salam yaitu penghormatan dan do'a bagi
penerima salam. Bahkan lafadz "ass", dalam perbendaharaan kosa kata
asing memiliki pengertian yang tidak sepantasnya, bahkan mengandung
unsur penghinaan (wal 'iyyadzubillah).
*Adab Menulis Shalawat*
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia, yang
artinya,/"Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Malaikat-Nya bershalawat untuk
Nabi. Hai, orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan
ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."/ (Qs. Al-Ahzaab: 56)
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala memuliakan Rasul-Nya
/shallallahu 'alaihi wa sallam/, baik di masa hidup maupun sepeninggal
beliau. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kedudukan Nabi
/shallallahu 'alaihi wa sallam/ di sisi-Nya dan membersihkan beliau dari
tindakan atau pikiran jahat orang-orang yang berinteraksi dengan beliau.
Yang dimaksud shalawat Allah adalah puji-pujian-Nya kepada Rasul
/shallallahu 'alaihi wa sallam/. Dan yang dimaksud shalawat para
malaikat adalah do'a dan istighfar. Sedangkan yang dimaksud shalawat
dari ummat beliau adalah do'a dan mengagungkan perintah beliau
/shallallahu 'alaihi wa sallam/ (Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali dalam
kitab /Bahjatun Naadzirin Syarah Riyadhush Shalihin Bab Shalawat Kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam/).
Disunnahkan --sebagian ulama mewajibkannya-- mengucapkan shalawat dan
salam kepada Nabi /shallallahu 'alaihi wa sallam/, setiap kali menyebut
atau disebut nama beliau, yaitu dengan ucapan: "/shallallahu 'alaihi wa
sallam/" (al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam kitab /Sifat
Shalawat dan Salam Kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam/).
Dalam sebuah riwayat dari Husain bin 'Ali bin Abi Thalib disebutkan
bahwa Nabi /shallallahu 'alaihi wa sallam/ telah bersabda, //
/"Orang yang bakhil (kikir/pelit) itu ialah orang yang (apabila) namaku
disebut disisinya, kemudian ia tidak bershalawat kepadaku shallallahu
'alaihi wa sallam."/ (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal no. 1736,
dengan sanad shahih)
Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali mengatakan bahwa disunnahkan bagi para
penulis agar menulis shalawat kepada Nabi /shallallahu 'alaihi wa
sallam/ secara utuh, tidak disingkat (seperti SAW, penyingkatan dalam
bahasa Indonesia -- pent) setiap kali menulis nama beliau.
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat juga mengatakan dalam kitab /Sifat
Shalawat dan Salam Kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam/, bahwa
disukai apabila seseorang menulis nama Nabi /shallallahu 'alaihi wa
sallam/, maka bershalawatlah dengan lisan dan tulisan.
Ketahuilah saudariku, shalawat ummat kepada Nabi /shallallahu 'alaihi wa
sallam/ adalah bentuk dari sebuah do'a. Demikian pula dengan makna salam
kita kepada sesama muslim. Dan do'a merupakan bagian dari ibadah. Dan
tidaklah ibadah itu akan mendatangkan sesuatu selain pahala dari Allah
Jalla wa 'Ala. Maka apakah kita akan berlaku kikir dalam beribadah
dengan menyingkat salam dan shalawat, terutama kepada kekasih Allah yang
telah mengajarkan kita berbagai ilmu tentang dien ini?
Saudariku, apakah kita ingin menjadi hamba-hamba-Nya yang lalai dari
kesempurnaan dalam beribadah?
Wallahu Ta'ala a'lam bish showwab.
Maraji':
1. Al-Qur'an dan terjemahan.
2. /Al-Masaail Jilid 7/, karya al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat,
cetakan Darus Sunnah.
3. /Bahjatun Naadzirin Syarah Riyadhush Shalihin/ (Terjemah) Jilid 3
dan 4, takhrij oleh Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, cetakan
Pustaka Imam asy-Syafi'i.
4. /Sifat Shalawat dan Salam Kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam/, karya al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, cetakan
Maktabah Mu'awiyah bin Abi Sufyan.
5. /Syarh al-'Aqidah al-Wasithiyah Li Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
/(Terjemah) karya Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthaniy,
Edisi Indonesia Syarh al-'Aqidah al-Wasithiyah, penerjemah Hawin
Murtadho, cetakan Pustaka at-Tibyan.
***
Artikel muslimah.or.id
<http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/adab-salam-dan-shalawat.html>
Untuk Keamanan berselancar di dunia maya, Pergunakanlah Yufid.com,
islamic search engine...www.yufid.com