بسم الله الر حمن الر حيم Link bisa dibuka akh. Ini ana copy: Hukum Memakai Gelang-Gelang Kuningan Untuk Mengatasi Reumatik
HUKUM MEMAKAI GELANG-GELANG KUNINGAN UNTUK MENGATASI REUMATIK http://www.almanhaj.or.id/content/2281/slash/0 Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara….semoga Allah memberi kesejahteraan dan kasih sayang kepadanya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Suratmu telah sampai kepadaku �semoga Allah memberikan ridha-Nya kepadamu- dan aku telah melihat lembaran-lembaran yang berisikan penjelasan mengenai spesifikasi gelang-gelang kuningan yang muncul akhir-akhir ini untuk mengatasi reumatik. Aku beritahukan kepadamu bahwa aku telah banyak mempelajari masalah ini. Aku juga kemukakan hal itu kepada sejumlah guru besar dan dosen universitas, dan kami bertukar pikiran mengenai hukumnya. Ternyata ada perbedaan pendapat. Sebagian dari mereka berpendapat tentang kebebolehannya, karena mengandung berbagai keistimewaan untuk menolak penyakit reumatik. Sebagian lainnya berpendapat tidak boleh, karena menggantungkannya menyerupai apa yang dilakukan oleh masyarakat jahiliah. Yaitu kebiasaan mereka menggantung wada', tamimah, gelang, dan gantungan-gantungan lainnya yang biasa mereka lakukan, serta meyakini bahwa itu dapat menyembuhkan penyakit dan bahwa itu salah satu faktor keselamatan orang yang memakainya dari ain. Di antaranya apa yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu �anhu, ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu �alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa menggantung tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya dan barangsiapa menggantung wada'ah, semoga Allah tidak menentramkannya". [HR Ahmad dalam Al-Musnad no. 16951] Dalam suatu riwayat. "Artinya : Barangsiapa menggantung tamimah, maka ia telah syirik"[HR Ahmad dalam Musnad no. 16969] Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melihat seseorang ditangannya tedapat gelang terbuat dari kuningan, lalu beliau bertanya. Apakah ini? Ia menjawab, "Gelang pencegah kelemahan". Beliau bersabda. "Artinya : Lepaskan gelang itu, karena ia tidak menambah kepadamu kecuali kelemahan. Sebab, sekiranya kamu mati sementara gelang itu masih ada padamu, maka kamu tidak bahagia selamanya" [1] Dalam hadits lainnya dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu perjalanannya, beliau mengutus seorang utusan untuk memeriksa unta tunggangan dan memutus semua yang digantungkan padanya berupa kalung autar [2], yang dikira oleh masyarakat jahiliyah bahwa itu bermanfaat bagi unta mereka dan menjaganya. Hadits-hadits ini dan sejenisnya, bisa diambil kesimpulan darinya bahwa tidak boleh menggantungkan sesuatu dari tamimah, wada', gelang, autar dan sejenisnya berupa jimat-jimat seperti tulang, merjan, dan sejenisnya untuk menolak atau menghilangkan bala. Menurut pendapatku tentang masalah ini ialah meninggalkan gelang-gelang tersebut dan tidak memakainya untuk menutup pintu kesyirikan, menutup unsur fitnah dan kecenderungan kepadanya serta ketergantungan jiwa kepadanya. Dan berkeinginan untuk mengarahkan hati setiap muslim kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan yakin kepada-Nya, bersandar kepada-Nya, dan merasa cukup dengan sebab-sebab syar'i yang diketahui kebolehannya dengan pasti. Apa yang dibolehkan dan dimudahkan oleh Allah untuk hamba-hambaNya tidak perlu terhadap apa yang diharamkan atas mereka dan yang tidak jelas perkaranya. Diriwayatkan secara sah dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. "Artinya : Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah melindungi agamanya dan kehormatannya dan barangsiapa terjerumus dalam syubhat, maka ia jatuh dalam keharaman. Seperi penggembala yang menggembala di sekitar tempat terlarang, maka nyaris ia akan masuk ke dalamnya" [3] Dan beliau bersabda. "Artinya : Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu"[4] Tidak diragukan lagi bahwa menggantungkan gelang-gelang tersebut menyerupai perbuatan kaum jahiliyah tempo dulu. Jadi, ini dua kemungkinan ; termasuk perkara yang diharamkan lagi syirik atau salah satu sarananya. Minimal, ini termasuk perkara yang syubhat. Dan yang utama bagi setiap muslim dan yang paling berhati-hati ialah menjauhkan dirinya dari perbuatan tersebut, dan merasa cukup dengan pengobatan yang jelas kebolehannya, yang jauh dari syubhat. Inilah yang tampak jelas bagiku serta segolongan ulama dan pengajar. Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberi taufik kepada kami dan kalian semua dalam keridhaan-Nya, memberikan kepada kita semua pemahaman dalam agama-Nya dan selamat dari segala yang menyelisihi syariat-Nya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Semoga Allah senantiasa menjagamu. Wassalam [Majmu Fatawa wa maqalat Mutanawwi'ah, Ibnu Baz, hal.211-212] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq] __________ Foote Note [1]. HR Ibnu Majah, no. 3531, kitab Ath-Thibz, dan Ahmad dalam Al-Musnad no. 19495 dihasankan oleh Al-Bushairi dalam Az-Zawa'id [2]. HR Al-Bukhari, no. 3005, kitab Al-Jihad [3]. HR Al-Bukhari no. 52, kitab Al-Iman, dan Muslim no. 1599, kitab Al-Musaqah [4]. HR At-Tirmidzi no,2518, kitab Shifah Al-Qiyamah, dan An-Nasa'i no. 5711 kitab Al-Asyribah, dan Tirmidzi menilainya sebagai hadits hasan shahih hamba Alloh yg sll butuh pertolongan dan ampunanNya -----Original Message----- From: mujahid...@yahoo.com Date: Thu, 2 Sep 2010 06:41:53 Subject: Re: [assunnah]>>Laki laki pakai gelang magnet<< Al-akh adi candra Jazaakallohu atas tanggapannya tetapi link yang antum rekomendasikan tidak bisa ana buka alias baru dlm pembenahan, sekiranya antum ada materi jadinya silahkan posting di sini agar ana segera mengetahui jawabannya. Info dari almanhaj.or.id Situs Sedang Sibuk! Maaf, halaman yang Anda inginkan belum dapat ditampilkan karena situs ini sedang sibuk. Harap mencoba beberapa menit lagi. Website Too Busy! Sorry, your request cannot be completed because website is currently too busy. Please try again a few minutes later. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: adi_can_...@yahoo.com Date: Wed, 1 Sep 2010 16:14:16 From:mujahid...@yahoo.com Date:Wed Sep 1, 2010 6:43 pm Bismillah, Belakangan ini banyak di antara laki laki yang memakai gelang magnetik yang konon telah teruji bisa menyembuhkan berbagaimacam penyakit dan ada sertifikatnya juga dan gelang megnetik tsb di pakai terus menerus. Yang ingin ana tanyakan kepada pengasuh millis ini atau asatidzah, bagaimana hukum secara syareat islam ttg laki2 yang menggunakan gelang magnet yg di yakini bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Jazaakumullohu khoiron Mujahid al-slemany Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry� smartphone --------- Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh. Berikut salah satu bahasan mengenai hukum memakai gelang oleh syaikh bin Baz. Wallahu a'lam http://www.almanhaj.or.id/content/2281/slash/0 والـسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/