Assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh

Saya mau bertnya, ketika seorang ayah meninggal kapankah harta warisnya 
diberikan kepada anak-anaknya?

Ada satu peristiwa sekitar awal tahun 2000.
Seorang ayah meninggal dan meninggalkan seorang istri, 1 anak lk dan 3 anak pr. 
Ketika meninggal anak lk sudah berusia 23 tahun, 3 anak pr masing2 21, 18 dan 
16 tahun.

Oleh sang ibu harta waris ayah dibelikan sebuah mobil bekas, 2 kavling tanah 
dan sisanya dimasukkan dalam rek. tabungan. sama sekali tidak ada pembagian 
harta waris, bahkan dibicarakn saja tidak (begitu penuturannya).

Beberapa tahun kemudian, sebuah kebun yang dulu dibeli sang ayah dijual dan 
uangnya sebagian digunakan untuk ibu berangkat umroh, sisanya ditabung. Lalu 
beberapa tahub berselang mobil yang ada dijual, uangnya diberikan kepada kakak 
laki2 untuk modal usaha, pernikahan  seorang anak pr (anak ke 3) dan dibelikan 
motor untuk anak pr yang bungsu. Sisanya masuk tabungan.

Pertanyaannya, jika saat ini anak-anak mereka menuntut hak atas waris sang ayah 
bagaimana pembagiannya? Karena seorang anak perempuannya sedang membutuhkan 
harta waris itu, namun ia takut bilang pada ibunya karena takut dianggap 
mengharapkan ibunya cepat mati. (Ini berdasarkan diskusi kecil tante dengan ibu 
mengenai pembagian uang mobil, yang saat ini anak pr ini tidak mendapatkan 
bagian apa2, sementara 3 saudaranya mendapat bagian. Saat itu ibunya marah dan 
bilang kalau penuntutan itu sama saja mengharap ibunya lekas mati)

Mohon penjelasn dari ustadz dan ustadzah serta rekan yang bia memabntu

Wassalam 



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke