Assalamu'alaikum warahmatullah,
Afwan jika ada pertanyaan yang sama sebelumnya, Ana anggota baru di milis ini. Bagaimana hukum membeli barang BM, semisal HP? Yang mana barang tersebut memiliki harga lebih murah karna tidak dikenai pajak bea cukai. Syukron Wassalamu'alaikum warahmatullah..