From: teku.t...@yahoo.com
Date: Thu, 4 Nov 2010 17:46:40 -0700
assalamualaikum,
tanya tentang anjuran MUI Jakarta untuk melakukan qunut nazilah di setiap 
sholat wajib berkaitan dengan musibah di negri kita, apakah memang ada dalilnya 
?
>>>>>>>>>>>>                                      

Penjelasan qunut nazilah adalah sebagai berikut.
 
MAKNA QUNUT
http://www.almanhaj.or.id/content/1499/slash/0

Kata الْقُنُوْتُ (Qunut): Secara bahasa memiliki banyak makna [1], di antaranya 
adalah: 

1. Berdiri lama, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ.
“Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya" 
HSR. Ahmad (III/302, 391), Muslim (no. 756), at-Tirmidzi (no. 387), dari 
Shahabat Jabir, Ibnu Majah (no. 1421) dan al-Baihaqi (III/8)

2. Diam.[2]
3. Selalu ta’at, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
"Artinya : Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang 
yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut 
kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya?...” [Az-Zumar: 9]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Artinya : Dan (ingatlah) Maryam binti ‘Imran yang memelihara kehormatannya, 
maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia 
membenarkan kalimat Rabb-nya dan Kitab-kitab-Nya, dan dia adalah termasuk 
orang-orang yang ta'at.” [At-Tahrim: 12]

4. Tunduk menghinakan diri kepada Allah.
“Artinya : Dan kepunyaan-Nya lah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. 
Semuanya hanya kepada-Nya tunduk.” [Ar- Rum: 26]
5. Do’a, sebagaimana yang dikenal saat ini, yaitu do’a qunut.
6. Khusyu’.
7. Tasbih[3]

MAKNA NAZILAH
Kata (an Nazilah)” artinya: Musibah, bencana, malapetaka.
Jadi, qunut Nazilah yaitu qunut untuk mendo’akan kebaikan (kemenangan) bagi 
kaum Muslimin dan mendo’akan kecelakaan (kebinasaan) bagi kaum Kafir atau 
Musyrik yang menjadi musuh Islam. 

Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; 
Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magh-rib dan Isya’. Tempatnya doa qunut ialah waktu 
berdiri sesudah ruku’ di raka’at yang akhir. Adapun hadits yang menyebutkan 
bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut sebelum ruku’ maksudnya: Lama 
berdiri dalam membaca ayat, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ

"Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya."
Lihat Zaadul Ma’aad (I/235)
 
HADITS-HADITS SHAHIH TENTANG QUNUT NAZILAH
http://www.almanhaj.or.id/content/1479/slash/0


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke