From: teku.t...@yahoo.com Date: Thu, 4 Nov 2010 17:46:40 -0700 assalamualaikum, tanya tentang anjuran MUI Jakarta untuk melakukan qunut nazilah di setiap sholat wajib berkaitan dengan musibah di negri kita, apakah memang ada dalilnya ? >>>>>>>>>>>>
Penjelasan qunut nazilah adalah sebagai berikut. MAKNA QUNUT http://www.almanhaj.or.id/content/1499/slash/0 Kata الْقُنُوْتُ (Qunut): Secara bahasa memiliki banyak makna [1], di antaranya adalah: 1. Berdiri lama, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ. “Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya" HSR. Ahmad (III/302, 391), Muslim (no. 756), at-Tirmidzi (no. 387), dari Shahabat Jabir, Ibnu Majah (no. 1421) dan al-Baihaqi (III/8) 2. Diam.[2] 3. Selalu ta’at, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: "Artinya : Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya?...” [Az-Zumar: 9] Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Artinya : Dan (ingatlah) Maryam binti ‘Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabb-nya dan Kitab-kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang ta'at.” [At-Tahrim: 12] 4. Tunduk menghinakan diri kepada Allah. “Artinya : Dan kepunyaan-Nya lah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk.” [Ar- Rum: 26] 5. Do’a, sebagaimana yang dikenal saat ini, yaitu do’a qunut. 6. Khusyu’. 7. Tasbih[3] MAKNA NAZILAH Kata (an Nazilah)” artinya: Musibah, bencana, malapetaka. Jadi, qunut Nazilah yaitu qunut untuk mendo’akan kebaikan (kemenangan) bagi kaum Muslimin dan mendo’akan kecelakaan (kebinasaan) bagi kaum Kafir atau Musyrik yang menjadi musuh Islam. Qunut Nazilah ini hukumnya sunnat dan adanya di lima waktu shalat wajib; Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magh-rib dan Isya’. Tempatnya doa qunut ialah waktu berdiri sesudah ruku’ di raka’at yang akhir. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut sebelum ruku’ maksudnya: Lama berdiri dalam membaca ayat, sebagaimana disebutkan dalam hadits: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ "Artinya : Seutama-utama shalat yaitu yang lama berdirinya." Lihat Zaadul Ma’aad (I/235) HADITS-HADITS SHAHIH TENTANG QUNUT NAZILAH http://www.almanhaj.or.id/content/1479/slash/0 ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/