Maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasaan (baca daya tarik) seorang perempuan. Maka sungguh aneh jika ternyata pakaian yg dikenakan tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri. Sehingga fungsi pakaian tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian, anggapan sebagian wanita Multazimah (yg komitmen dgn aturan agama) bahwa seluruh pakaian yg tdk berwarna hitam adalah pakaian perhiasan adalah anggapan yg kurang tepat dengan menimbang dua alasan. Pertama: sabda Nabi, "Wewangian laki laki adalah yg tdk jelas warnanya tapi nampak harum bau nya, sedangkan wewangian perempuan adalah yg warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak." (HR riwayat Baihaqi dlm Syu'abul Iman no 7564 dll, hasan. Fiqh Sunnah lin Nisa', hal 387) Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yg jelas bukanlah suatu hal yg terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah. KeDua, para sahabiyah (sahabat Nabi yg perempuan) bisa memakai pakaian yg berwarna selain warna hitam. Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, "Menurut pendapat kalian siapakah yg paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?" Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, "bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yg diberi kunyah Ummi Khalid)." Ummi Khalid dibawa kehadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakan nya, "Moga awet, moga awet ." Pakaian memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, "Wahai Ummi Khalid, ini pakaian yang cantik." (HR Bukhari no 5823) Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig Namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian hitam yang bercampur dgn garis garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tdk murni berwarna hitam. Dari Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, "Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan 'Ushfur saat beliau berihram." (HR Ibnu Abi Syaibah 8/372, dgn sanad yang shahih. Penulis: Ustadz Aris Munandar. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: abdul chadir <chadir...@yahoo.com> Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 17 Nov 2010 04:34:52 To: <assunnah@yahoogroups.com> Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Hadits wanita dilarang menggunakan warna putih Mungkin antum bisa cari/baca kitab tentang adab berpakaian atau di http://firanda.com/index.php/konsultasi/fiqh/67-bolehkah-jilbab-berwarna-kuning-atau-yang-lainnya Regards, Abdul Chadir ________________________________ From: "abuazk...@gmail.com" <abuazk...@gmail.com> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wed, November 17, 2010 3:15:00 AM Subject: [assunnah] Hadits wanita dilarang menggunakan warna putih السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan Ana pernah mendengar dimana wanita dilarang memakai baju putih. Adakah hadits yg shahih soal Ini ? Syukron جَزَاكَ اللّهُ خَيْرًا "Semoga Allah membalasmu dgn Sesuatu yang lebih baik" ARij Abu Azka abuazk...@gmail.com ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/