Bismillaahirrohmaanirrohiiim.
Assalaamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Akhi fillah ana ingin bertanya tentang ibadah haji. Apakah bermalam di Mina itu 
wajib hukumnya, kapan waktunya yang disunnahkan? dan kapan kah waktu yang 
disunnahkan untuk melontar jumroh? Dan apakah benar sekarang melontar jumroh 
itu bisa dilakukan 24 jam, sementara dulu hanya diperbolehkan setelah matahari 
tergelincir ke barat? Mohon penjelasannya dengan disertai dalil-dalil yang 
jelas.

Jazaakallohu khoiron katsiro.
Wassalam,

Abunaila


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke