Assalamualaikum wrwb.

Ana mau bagi pengalaman saja semoga bermanfaat, sebagaimana kita ketahui 
menikahi seorang wanita awam muslimah, maupun ahli kitab pun boleh.

Untuk wanita awam muslim sebaiknya di nadhor dengan benar, (nadhor tidak sama 
dengan ruiyah) maksudnya dipelajari, di ilmui dengan benar diselidiki 
sifat-sifatnya, yang utama dia termasuk wanita yang lembut dan bisa diarahkan 
atau termasuk yang keras kepala susah diarahkan, (jangan tertipu dengan 
pergaulan sesaat).
Wanita yang masih awam tetapi lembut dan manut bisa diarahkan ini jauh lebih 
selamat dari pada wanita yang sudah menisbatkan dirinya seorang salafiyah 
secara 
dhohirnya saja, tapi pada prakteknya, solatnya, taklimnya malas-malasan.

Istri adalah teman terdekat kita nanti, jika salah pilih maka itu bala' kata 
ustadzinaa Abdul Hakim Abdat hafidzohullah, maka berhati-hati sebisa mungkin. 
Jika telah benar memilih, maka itu perhiasan dunia kita.

Tentunya jika yang ada sudah solehah tau agama, maka jangan ambil resiko cari 
yang awam.
Masalah, cantik,kaya,terhormat itu no 2. Sebagaimana saran dari manusia terbaik 
shalallahu 'alaih wa salam.

semoga manfaat.

Wassalamualaikum wrwb.

Bagus


________________________________
From: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com>
To: assunnah assunnah <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Thu, February 24, 2011 2:06:13 PM
Subject: RE: [assunnah]>>Menikahi wanita yang awam agamanya<<

From: antonsulaima...@yahoo.com
Date: Sun, 6 Feb 2011 22:01:40 +0800
Assallamu'alaiykum.. 
Ikhwan fi dien adakah penjelasan dari para ulama ahlusunnah tentang menikahi 
wanita yang awam akan agama atau belum bermanhaj salaf? Jazahkumullah 
khariron...
>>>>>>

Salah satu kewajiban suami terhadap isteri (wanita) yang awam akan agamanya 
atau 
belum bermanhaj salaf adalah : Mengajarkan ilmu agama dan menasehati dengan 
cara 
yang baik.

Lebih jelasnya silakan baca penjelasan dibawah ini. Wallahu a'lam

[6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
http://almanhaj.or.id/content/2084/slash/0
Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah memberikan 
pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami dan mengamalkan 
agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman.

"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu 
dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya 
Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah 
terhadap 
apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang 
diperintahkan.” [At-Tahrim : 6]

Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, 
bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan 
syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang 
adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat 
tersebut sebagai berikut: 


1. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada 
keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam.”

2. Qatadah rahimahullaah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada 
Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan 
perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat 
maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!”

3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: “Ajarkan keluarga kalian untuk 
taat kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka 
dari api Neraka.”

4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk 
mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan 
kebaikan dan adab-adab Islam.” [1]

Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan thalabul 
‘ilmi (menuntut ilmu syar’i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang 
mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih 
-generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga dengan 
bekal 
tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan keluarganya.

.. dst..


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke