Bismillah.

Bagaimana bila di masjid yang bukan disediakan untuk musafir tapi di masjid 
tersebut tidak ada jadwal imamnya, apakah berlaku hukum seperti masjid yang 
disediakan untuk musafir atau tidak?

Baarakallahu Fiikum
Widjanarko


-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf Of 
Abu Harits
Sent: 22 February 2011 09:55
To: assunnah assunnah
Subject: RE: [assunnah]>>Sholat bermakmum kepada makmum masbuk<<

From: amrunros...@yahoo.co.id
Date: Tue, 15 Feb 2011 10:28:10 +0000
Sering kali kita melihat ada seorang yang telah ketinggalan sholat berjamaah, 
kemudian dia melihat ada satu orang yang belum selesai sholat karena masbuk dan 
menjadi makmumnya.
Apakah cara seperti ini disyariatkan dalam islam ?
>>>>>>>>>>>>>>>

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Bani menjelaskan : " Bila di antara para sahabat 
ada yang ketinggalan, tidak bisa shalat berjama'ah bersama rasul Allah di 
masjid, mereka shalat sendiri dan tidak menunggu siapa pun. Tidak menengok 
kanan-kiri, seperti dilakukan orang sekarang, meminta satu atau banyak orang 
untuk bersama shalat jama'ah dan salah seorang dari mereka dijadikan imam "

http://almanhaj.or.id/content/161/slash/0
Adapun berdasar dalil naqli : Setelah para ulama ahli hadits meneliti kehidupan 
Rasul Allah, mereka menemukan bahwa Rasul Allah sepanjang hidupnya senantiasa 
shalat berjama'ah bersama para sahabatnya di masjid beliau. Bila di antara para 
sahabatnya ada yang ketinggalan, tidak bisa shalat berjama'ah bersama rasul 
Allah di masjid, mereka shalat sendiri dan tidak menunggu siapa pun. Tidak 
menengok kanan-kiri, seperti dilakukan orang sekarang, meminta satu atau banyak 
orang untuk bersama shalat jama'ah dan salah seorang dari mereka dijadikan imam.

Demikian itu tidak pula diperbuat oleh orang-orang salaf (terdahulu). Bila 
mereka masuk masjid, ternyata sudah selesai didirikan shalat jama'ah, mereka 
shalat sendiri-sendiri. Begitulah yang dijelaskan oleh Iman Syafi'i dalam 
kitabnya Al-Um. Ungkapan Imam Syafi'i berkaitan dengan masalah ini lebih banyak 
dibanding ungkapan imam-imam lain.

Imam Syafi'i berkata :
"Bila ada beberapa orang masuk masjid, lantas mendapati imam telah selesai 
shalat (jama'ah) lakukanlah shalat sendiri-sendiri. Bila mereka melakukan 
shalat berjama'ah sendiri (lagi) boleh saja. Tapi, aku tidak menyukai semacam 
itu. Karena hal itu bukan merupakan karakteristik salaf"

Kemudian Imam Syafi'i melanjutkan :
"Adapun masjid yang ada di pinggir jalan (yang disediakan untuk para musafir) 
yang tidak punya imam dan muadzdzin tetap, maka melakukan (shalat) jama'ah 
berulang kali di dalam masjid tersebut tidak apa-apa".

Imam Syafi'i berkata pula :
Aku telah hafal (beberapa riwayat), sesungguhnya ada sekelompok shahabat Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam ketinggalan shalat berjama'ah.

Lantas merekapun shalat sendiri-sendiri. Padahal mereka mampu mendirikan shalat 
jama'ah lagi. Tapi, hal itu tidak dilakukannya, karena mereka tidak suka di 
satu masjid diadakan (shalat) jama'ah dua kali.


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke