From: [email protected]
Date: Wed, 23 Mar 2011 14:20:25 +070
Berkenaan hal berikut, qadarullah saat ini rekan kerja ana
baru saja dioperasi dan dia tidak sadar selama 3 hari 
(akibat pembiusan).

Mohon bantuan ikhwah sekalian bagaimana cara mengqadha sholat
yang tertinggal jika kita mengambil pendapat bahwa orang
yang pingsan/tidak sadar karena kesengajaan/bius harus mengqadha ?
Jazzakallahu khoir atas bantuannya.
Abu Hisyam
>>>>>>>>>>>>
 
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mejelaskan : Tidak diragukan lagi bahwa 
pingsan karena sakit atau karena obat bius hukumnya sama dengan orang yang 
tertidur, walaupun selama dua atau tiga hari. 
 
Jika seorang tidak sadarkan diri karena pengaruh obat bius atau karena sakitnya 
terlalu parah, dia harus segera mungkin mengqadla shalat-shalat wajib yang 
belum dia laksanakan selama dia tidak sadar, sesuai dengan kemampuannya. Hal 
ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Artinya : Barangsiapa yang tertidur atau lupa melaksanakan shalat maka 
hendaklah dia segera shalat ketia dia ingat atau terbangun dan tidak ada denda 
selain itu [Hadits Riwayat Muslim]
 
Selanjutnya silakan baca SHALATNYA ORANG YANG SEDANG SAKIT SESUAI DENGAN 
KEMAMPUANNYA http://almanhaj.or.id/content/1064/slash/0


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke